SIDOARJO || KASTV - Progres revitalisasi Alun-alun Sidoarjo senilai Rp 24,6 miliar menuai sorotan tajam. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menunjukkan kekecewaan mendalam saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Jumat (5/12/2025). Sidak ini dilakukan hanya sepuluh hari menjelang berakhirnya masa kontrak kerja, yaitu pada 15 Desember 2025, yang mewajibkan PT Samudra Anugrah Indah Permai menyerahkan hasil pekerjaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Dengan mata telanjang, Bupati Subandi menilai kondisi lapangan jauh dari kata rampung. Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig, ia ragu proyek vital ini dapat selesai sesuai kesepakatan.
Bupati Subandi secara blak-blakan meragukan data progres yang dilaporkan. Ia menilai kondisi proyek sangat tidak teratur dan jauh dari target waktu yang tersisa.
“Saya lihat ini tidak 20 devisasi, wong kelihatan acak-acakan kok deviasi 20 persen, waktu tinggal sepuluh hari,” ucap H. Subandi dengan nada kecewa.
Proyek revitalisasi Alun-alun ini telah lama dinanti-nantikan masyarakat Sidoarjo, yang menjadikan lokasi ini sebagai pusat kegiatan utama. Subandi menegaskan bahwa kegagalan kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu akan sangat merugikan dan mengecewakan publik.
“Alun-alun ini akan dirasakan semua warga Sidoarjo, jangan sampai anggaran yang begitu besar yang dikeluarkan pemerintah daerah namun realita, keinginan masyarakat Sidoarjo yang memiliki Alun-alun ternyata kecewa,” tegasnya.
Menyikapi temuan ini, H. Subandi menginstruksikan Kepala DLHK Bahrul Amig untuk memperketat pengawasan. Bupati juga mengeluarkan peringatan keras kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek, mengingatkan bahwa proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo adalah salah satu proyek yang mendapatkan atensi langsung dari Inspektorat pusat.
Kekhawatiran akan praktik kecurangan dan penyalahgunaan anggaran juga menjadi poin penting. Subandi bahkan mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk masuk dan memeriksa proyek ini jika terindikasi berjalan tidak sesuai aturan. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal serius tentang komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Sidoarjo ini langganan KPK pak, sampai kapan, nek wong Sidoarjo jek gelem dulinan seperti ini, sudah kita kasih kesempatan APH, silakan masuk, saya bupati siap, silakan masuk, cek semuanya, biar tidak ada permainan di Sidoarjo,” pungkasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa Bupati Subandi tidak akan menoleransi adanya permainan atau indikasi penyelewengan dalam proyek infrastruktur publik yang menggunakan dana APBD secara besar-besaran.
Bola panas kini berada di tangan kontraktor dan DLHK Sidoarjo untuk mengejar ketertinggalan progres dalam sisa waktu yang sangat sempit.(*)

