Aimas (KASTV) - Itulah desakan publik yang kembali menguat melihat sederet kasus yang dinilai jalan di tempat dan tidak menunjukkan penegakan hukum yang tegas.
Pertama, publik masih mempertanyakan nasib Heri Purwanto, anggota DPRD yang dalam sebuah wawancara secara terbuka mengaku melakukan sabotase anggaran aspirasi.
Hingga hari ini, tidak ada penindakan, tidak ada penangkapan, dan yang bersangkutan pun enggan mengundurkan diri, meski pengakuan tersebut viral dan memicu kemarahan masyarakat.
Publik menilai ini sebagai contoh betapa longgarnya akuntabilitas, seakan tidak ada rasa malu meski mengakui mengutak-atik uang rakyat.
Kedua, kasus Setda Kabupaten Sorong juga masih menjadi tanda tanya besar.
Publik mengingat kembali dugaan terkait TPP dan temuan KPK kepada Pelaksana Bupati Sorong, namun hingga kini perkembangannya kabur, tidak ada kejelasan proses, tidak ada transparansi.
Lebih jauh, muncul dugaan kuat di masyarakat bahwa ada oknum di lingkungan Kejati Papua Barat Daya yang berpotensi terlibat dalam praktik tidak terpuji dalam penanganan kasus tersebut.
Atas dugaan publik ini, suara masyarakat meminta agar Kejaksaan Agung turun tangan langsung, memeriksa secara terbuka, dan memastikan tidak ada aparat penegak hukum yang “masuk angin”.
Masyarakat Sorong menilai, jika Harkorda benar-benar diterapkan, maka setiap dugaan korupsi harus ditangani tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, dan tanpa “pengamanan oknum.”
Sampai berita ini terus di tayangkan Heri Purwanto Anggota DPRD Kabupaten Sorong belum pernah memberi Klarifikasi, apa lagi saat di dengarkan hasil wawancaranya, bukanya memberi klarifikasi malah meyuruh hapus rekaman.
Editor: Redaksi
