Aceh Singkil — Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menilai Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil tengah berada di persimpangan sejarah. Lembaga legislatif tersebut dinilai mulai kehilangan marwah, independensi, dan daya tawar sebagai wakil rakyat di bawah pemerintahan daerah saat ini.
Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menyampaikan bahwa DPRK Aceh Singkil tidak seharusnya terus berada dalam posisi pasif dan terkesan tunduk terhadap kekuasaan eksekutif. Menurutnya, lemahnya sikap DPRK mencerminkan krisis keberanian politik dan independensi lembaga perwakilan rakyat.
“DPRK harus memilih: menjadi wakil rakyat yang bermartabat atau sekadar menjadi stempel kebijakan rezim,” tegas Budi Harjo, Senin (29/12/2025.
Ia menilai, dalam berbagai persoalan strategis daerah, DPRK Aceh Singkil belum menunjukkan sikap kritis dan fungsi pengawasan yang kuat. Padahal, salah satu tugas utama DPRK adalah mengontrol jalannya pemerintahan, memastikan penggunaan anggaran berpihak kepada kepentingan rakyat, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas kekuasaan.
AMPAS menilai kondisi tersebut sebagai ancaman serius bagi demokrasi lokal. Ketika lembaga legislatif tidak menjalankan fungsinya secara optimal atau membiarkan dirinya dilemahkan, kebijakan daerah berpotensi berjalan tanpa kontrol dan jauh dari kepentingan masyarakat.
“Jika DPRK terus diam dan tidak berani bersuara, maka marwah lembaga ini akan semakin runtuh. Rakyat tidak membutuhkan wakil yang hanya hadir dalam seremoni, tetapi wakil yang berani membela kepentingan publik,” ujarnya.
AMPAS mendesak seluruh anggota DPRK Aceh Singkil agar segera mengembalikan marwah lembaga dengan bersikap independen serta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal tanpa takut terhadap tekanan politik.
Menurut AMPAS, DPRK Aceh Singkil harus mampu membuktikan kepada publik bahwa mereka masih layak disebut sebagai wakil rakyat, bukan sekadar alat legitimasi kekuasaan.
“Sejarah akan mencatat siapa yang berdiri bersama rakyat dan siapa yang memilih diam dalam pembiaran,” tutup Budi Harjo. (PT)