Manokwari (KASTV) — Satuan Tugas Khusus (Teamsus) Polresta Manokwari berhasil menangkap terduga pelaku penculikan disertai pembunuhan terhadap korban Aresty Gunar Tinarga (38), warga Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 11/11/2025 sekitar pukul 15.30 WIT di kawasan Perumahan Green Valey, Desa Baru, Distrik Manokwari Barat. Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan (29), warga Reremi Puncak, Manokwari Barat.
Kabag Ops Polresta Manokwari KOMPOL Wisnu Prasetyo, S.H., S.I.K. menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi bahwa salah satu keluarga pelaku menerima panggilan telepon dari nomor baru yang diduga digunakan oleh pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Teamsus berkoordinasi dengan Kanit Siber Ditkrimsus Polda Papua Barat, IPDA Dwi Prawoko, S.H., untuk melacak lokasi nomor tersebut.
Dari hasil pelacakan, diketahui posisi pelaku berada di sekitar Desa Baru, Distrik Manokwari Barat.
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku tengah duduk bersama sejumlah karyawan percetakan batu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku ke dalam kendaraan dinas.
Dalam perjalanan menuju markas, petugas melakukan interogasi awal.
Pelaku mengakui telah menculik dan membunuh korban Aresty Gunar Tinarga. Menurut pengakuannya, pelaku mengenal korban karena pernah bekerja memperbaiki dapur rumah korban, sehingga korban tidak merasa curiga saat pelaku datang ke rumahnya.
Pelaku juga mengaku bahwa awalnya ia berniat memeras korban dengan ancaman, namun karena korban melawan dan berteriak, pelaku panik dan menikam korban dua kali di bagian dada hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kotak kontainer baju, membersihkan bercak darah, lalu mengangkut jasad menggunakan mobil pikap sewaan ke rumah tempat kerjanya di kawasan Reremi Puncak. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan mutilasi terhadap jasad korban dan menguburkannya di dalam septic tank di belakang rumah.
Menindaklanjuti pengakuan pelaku, tim gabungan Polresta Manokwari menuju lokasi yang ditunjukkan pelaku. Pada pukul 15.50 WIT, petugas berhasil menemukan jasad korban di dalam septic tank dan segera melakukan evakuasi ke kamar jenazah RSUD Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Satreskrim Polresta Manokwari pada pukul 17.40 WIT untuk proses penyidikan lanjutan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali. Polresta Manokwari berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rep : Luqman
Tags
BERANDA PAPUA BARAT