Jakarta || KasuariTV- Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia (LSP PERS Indonesia).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPWI Wilson Lalengke dan Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dan kesepakatan kerjasama antara PPWI dan LSP Pers Indonesia pada hari Rabu (12/11/2024) di Ruang Meeting Matahari, Hotel Sunlake Waterfront, Sunter, Jakarta.
Nota Kesepahaman (MoU) antara Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yaitu LSP Pers Indonesia ini bertujuan untuk mensertifikasi kompetensi wartawan anggota PPWI di seluruh Indonesia, di mana PPWI akan terus melaksanakan sertifikasi tersebut bekerja sama dengan LSP Pers Indonesia.
MoU ini ditandatangani untuk memfasilitasi sertifikasi kompetensi wartawan yang berguna untuk legalitas kompetensi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik sehari-hari.
Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke berharap agar anggota PPWI di lapangan memiliki standar kompetetensi dalam melaksanakan pemberitaan di media massa masing-masing di mana wartawan bekerja.
"PPWI telah bekerja sama dengan LSP Pers Indonesia untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), proses pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan ini resmi sesuai dengan standar BNSP," ujar Wilson Lalengke, Rabu (12/11/2025) di Sunlake Hotel, Jakarta.
Secara keseluruhan proses sertifikasi kompetensi wartawan yang diinisiasi oleh PPWI dan LSP Pers Indonesia berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (Red/ MP)







