Penegakan Hukum di Sulawesi Tenggara Dinilai Mandul: Kasus Pagar UHO Menjadi Sorotan

Penegakan Hukum di Sulawesi Tenggara Dinilai Mandul: Kasus Pagar UHO Menjadi Sorotan

Ketgam; Ilistrasi

KENDARI (KASTV) — Sorotan publik kembali mengarah pada kinerja aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya terkait kasus pembangunan pagar Universitas Halu Oleo (UHO) yang hingga kini tak kunjung menetapkan satu pun tersangka. Padahal, bukti visual berupa foto pengerjaan proyek yang bermasalah sudah beredar luas di masyarakat.


Sebagai warga negara sekaligus aktivis hukum, kami menilai kondisi ini menunjukkan adanya indikasi kelumpuhan fungsi penegakan hukum di Sultra. Ketidakjelasan proses hukum menimbulkan pertanyaan besar:

Mengapa aparat diam padahal bukti sudah ada?

Belum dapat dipastikan apakah sikap diam ini disebabkan adanya dugaan suap yang mengalir ke pimpinan lembaga penegak hukum, atau karena ketidakmampuan aparat dalam membaca fakta di lapangan. Namun, apapun alasannya, aparat penegak hukum wajib bertindak, bukan membiarkan kasus mengambang.


Negara menggaji aparat untuk bekerja, menindak, dan menegakkan keadilan—bukan menunggu perintah atau tekanan publik.


Masyarakat pun khawatir, jangan sampai ada praktik “bagi-bagi hasil proyek” yang melibatkan oknum di jajaran Polda maupun Kejati. Kekhawatiran ini muncul karena pola penanganan kasus besar di Sultra selalu lambat, bahkan sering mandek tanpa kejelasan.


Kami mengingatkan aparat agar ingat pada sumpah jabatan:

Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan, tekanan, maupun permainan uang.


Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan proses hukum yang transparan, tegas, dan tidak pandang bulu. Kasus pembangunan pagar UHO adalah ujian integritas bagi aparat di Sulawesi Tenggara.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال