Tanggamus || KASTV - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanggamus menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga integritas korps dengan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) berupa tes urine bagi sejumlah personel. Aksi pengawasan internal ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 November 2025, di ruang Sipropam Polres Tanggamus, sebagai upaya nyata memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
Pelaksanaan tes dilakukan oleh tim gabungan yang terintegrasi, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tanggamus, AKP Ujang Srikandi, S.H., didampingi oleh Kabag SDM AKP Restu Marwoto, S.H., Kasat Narkoba AKP Agus Heriyanto, S.H., M.H., KBO Narkoba Ipda Jerry Ascar, S.H., serta dukungan personel Provos dan tenaga kesehatan dari Si Dokkes.
Operasional Prosedur (SOP), di mana setiap pengambilan sampel urine dicatat dalam berita acara untuk menjamin akuntabilitas. Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan alat Rapid Diagnostic Test 6 Parameter, seluruh personel yang menjalani tes dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkoba.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., AKP Ujang Srikandi menegaskan bahwa kegiatan mendadak ini adalah bagian tak terpisahkan dari pengawasan internal yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polres Tanggamus tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi personel yang melanggar kode etik, terutama terkait narkoba.
"Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya, menggarisbawahi upaya menjaga profesionalisme dan integritas Polri di mata masyarakat.
Kegiatan tes urine mendadak ini menjadi sinyal kuat keseriusan Polres Tanggamus dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, demi menjamin pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.(*)

