Identitas Mr. X di Tanggamus Masih Misterius, Proses Pemakaman Diselenggarakan Polsek Kota Agung

Identitas Mr. X di Tanggamus Masih Misterius, Proses Pemakaman Diselenggarakan Polsek Kota Agung

Tanggamus || KASTV - Tim Inafis (Identifikasi Forensik dan Ilmu Kejahatan) Polres Tanggamus telah merampungkan proses identifikasi terhadap sesosok mayat pria tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung. Hasil identifikasi, termasuk pemindaian sidik jari dan wajah, hingga kini belum mampu mengungkap identitas pasti korban. Menyusul rampungnya proses tersebut, Polsek Kota Agung langsung menggelar pemakaman jenazah di area pemakaman anonim RSUD Batin Mangunang.

​Penemuan mayat ini terjadi pada hari Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban ditemukan terlentang di atas tikar di rumah kosong milik warga bernama Jamilah, RT 3 Kelurahan Pasar Madang.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., pada hari Sabtu (29/11/2025) mengonfirmasi bahwa identitas korban sementara dicatat sebagai Mr. X.

​“Hasil identifikasi menunjukkan korban belum dapat teridentifikasi dan sementara itu dicatat sebagai Mr. X,” ungkap AKP Khairul Yasin.

​Ciri-ciri fisik korban diperkirakan berusia lebih dari 60 tahun, berkulit sawo matang, dan berambut putih. Korban mengenakan kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana training hitam. Korban juga memiliki tinggi badan sekitar 160 cm dengan tubuh yang kurus.

​Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan upaya identifikasi forensik yang telah dilakukan:

-​Olah TKP: Korban ditemukan tanpa adanya tanda-tanda kekerasan atau luka apapun pada tubuhnya.

-​Pemindaian Sidik Jari: Tidak menunjukkan kecocokan dengan data yang tersedia di sistem.

-​Pemindaian Wajah: Hanya menghasilkan satu data dengan skor 690, namun dianggap tidak cukup kuat untuk menyatakan identitas secara pasti.

​“Dengan demikian, identitas korban masih belum dapat dipastikan,” tegasnya.

​Berdasarkan keterangan saksi dan tenaga kesehatan setempat, korban diduga kuat memiliki riwayat sakit sesak napas (asma) dan TBC (Tuberkulosis). Penyakit ini diperkirakan menjadi penyebab utama kematian korban.


Sebelum meninggal, korban sempat diketahui masih hidup dan berbicara. Saksi bernama Pendi (40 tahun) sempat memberikan makanan kepada korban sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, saat Pendi kembali pukul 11.30 WIB, tubuh korban telah kaku dan tidak merespon, lantas dilaporkan kepada ketua RT dan polisi.

​Setelah proses identifikasi rampung, jenazah Mr. X dilakukan pemulasaran bersama tim RSUD Batin Mangunang. Proses penanganan kemudian dilanjutkan ke tahap pemakaman.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., memimpin langsung pemakaman yang dilaksanakan bersama personel Polsek dan aparatur Kelurahan Pasar Madang. Pemakaman dilakukan di lokasi pemakaman jasad anonim di area RSUD Batin Mangunang sekitar pukul 10.30 WIB.

​“Proses pemakaman berjalan dengan aman dan layak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Semua tahapan penanganan, mulai dari identifikasi awal hingga pemulasaran dan pemakaman, telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup AKP Feriyantoni, menduga korban hidup sebatang kara.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال