TAMBRAUW (KASTV) – Dugaan keterlibatan mantan Kapolsek Sausapor dalam praktik tambang emas ilegal kembali mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan yang menyebut aliran setoran hasil tambang diduga mengalir ke rekening istrinya.
Warga menemukan rekaman percakapan yang menyinggung mekanisme setoran tambang dan penyebutan nama mantan Kapolsek. Selain itu, warga juga melaporkan kerusakan sungai dan kematian penyu sisik yang diduga akibat limbah tambang.
Mantan Kapolsek Sausapor beserta pihak yang disebut dalam rekaman, serta warga dan tokoh masyarakat adat Sausapor.
Wilayah hulu sungai dan pesisir Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya., Kasus ini mencuat kembali dalam beberapa hari terakhir setelah rekaman tersebut beredar di tengah masyarakat.
Aktivitas tambang emas ilegal diduga dilakukan tanpa izin resmi, sementara aliran dana setoran diduga menguntungkan pihak tertentu yang memiliki pengaruh jabatan, sehingga penertiban di lapangan menjadi lemah.
Rekaman pembicaraan yang diungkap oleh mantan bawahan memicu desakan warga. Kerusakan lingkungan mulai terlihat di sungai dan pesisir, termasuk ditemukannya penyu sisik mati dan air sungai yang tidak layak digunakan.
Tokoh masyarakat menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka kasus ini berpotensi melanggar UU Minerba, UU Tipikor, UU Lingkungan Hidup, dan Perpol tentang penyalahgunaan jabatan.
“Kami meminta Propam Mabes Polri turun tangan. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Sungai adalah sumber hidup kami,” tegas salah satu tokoh adat.
Warga juga meminta Polda Papua Barat, Kementerian ESDM, dan DLH untuk menghentikan kegiatan tambang, menindak para pelaku dan pembeking, serta memulihkan ekosistem sungai dan pesisir Sausapor.
Editor: redaksi
%20(12).png)
%20(10).png)