SIDOARJO || KASTV -Nuansa haru bercampur bahagia menyelimuti Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo pada Senin (17/11/2025). Di bawah langit yang mendung, sebanyak 3.862 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka, mengakhiri penantian panjang masa pengabdian.
Prosesi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilakukan secara digital oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bersama Kepala BKN Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Momen ini menjadi tonggak sejarah bagi ribuan PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari birokrasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat.
Dalam sambutannya, Bupati H. Subandi menekankan bahwa pengangkatan ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo untuk membangun generasi aparatur yang modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Ia berpesan agar status baru ini diimbangi dengan peningkatan kinerja dan moralitas.
Bupati Subandi secara khusus menyoroti pentingnya empati, integritas, dan kolaborasi dalam menjalankan tugas. Tujuannya adalah agar ASN dan PPPK mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan siap menghadapi tantangan zaman modern.
"Dengan empati, integritas, dan kolaborasi, ASN Sidoarjo akan tumbuh menjadi aparatur yang tidak hanya menjalankan tugas administratif saja, melainkan menjadikan penggerak perubahan yang positif di tengah masyarakat," imbuhnnya.
“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan kinerja yang profesional, jujur, dan berintegritas. Kabupaten Sidoarjo memiliki potensi besar, dan itu hanya bisa diwujudkan jika seluruh aparatur bersatu padu,” kata Zudan dalam arahannya.
Turut hadir dalam acara bersejarah ini Plt. Kepala Kanreg II BKN Surabaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.
Pelantikan massal 3.862 PPPK ini dinilai sebagai langkah strategis Pemkab Sidoarjo untuk mempercepat pemulihan layanan publik dan memperkuat kapasitas birokrasi daerah. Ribuan PPPK yang dilantik siap ditempatkan di sektor-sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis lainnya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.(*)


