Tokoh Masyarakat Desak BPK dan KPK Periksa Dinas Kominfo Pesawaran

Tokoh Masyarakat Desak BPK dan KPK Periksa Dinas Kominfo Pesawaran



Pesawaran, KASTV – Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa pengelolaan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran.

Desakan ini muncul setelah mencuatnya berbagai laporan dugaan korupsi yang menyoroti sejumlah kegiatan dan belanja di Dinas Kominfo Pesawaran tahun anggaran 2023.

Tokoh masyarakat Pesawaran, Isbah cholib, menegaskan bahwa langkah audit investigatif perlu segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan dana daerah.

 “Kami meminta BPK RI Perwakilan Lampung segera melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran Kominfo Pesawaran. Banyak kejanggalan yang muncul, terutama dalam belanja jasa internet dan kegiatan publikasi media,” ujarnya kepada Kasuari TV, Kamis (16/10/2025).



Ia juga mendorong KPK RI untuk tidak tinggal diam dan turut mengawasi proses hukum yang sedang berjalan di tingkat daerah.

 “Kami mendesak KPK turun langsung karena kasus ini sudah berlarut-larut. Jangan hanya berhenti di laporan masyarakat. Publik butuh transparansi dan penegakan hukum yang tegas,” lanjutnya.



Menurutnya, jika dugaan penyimpangan ini benar terjadi, maka hal itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh pemerintah daerah.

 “Kalau dugaan ini terbukti, itu berarti ada persoalan serius dalam tata kelola anggaran di Pesawaran. Kami ingin pejabat yang terlibat segera diperiksa dan diproses hukum,” tambah Isbah.



Sebelumnya, berbagai lembaga masyarakat juga telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Kominfo Pesawaran ke aparat penegak hukum.
Di antaranya, DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung yang pada Desember 2024 resmi melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan nilai kegiatan mencapai sekitar Rp2 miliar untuk proyek internet dan publikasi media.
(Kasuaritv.com, 19 Desember 2024)

Selain itu, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) juga telah melaporkan Kepala Dinas Kominfo Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Pesawaran, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran sewa lahan, honorarium tenaga kontrak, dan kerja sama media massa tahun 2023.
(Karyalampungnews.com, 12 September 2024)

Media Wartakotanews.id bahkan menyebut adanya dugaan mark-up pada beberapa kegiatan Dinas Kominfo Pesawaran, di antaranya belanja jasa iklan/reklame dan sewa gedung/perumahan dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
(Wartakotanews.id, 2024)

Sementara itu, Clickinfo.co.id juga melaporkan bahwa masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung meningkatkan status pemeriksaan kasus Kominfo Pesawaran ke tahap penyidikan agar tidak berlarut-larut.
(Clickinfo.co.id, Januari 2025)

Bahkan, media RMOLLampung.id mencatat bahwa beberapa pejabat Pemkab Pesawaran telah diperiksa dalam kasus terpisah, yakni dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Hal ini menambah sorotan publik terhadap tata kelola keuangan di Pesawaran secara umum.
(RMOLLampung.id, April 2025)

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit dan pemeriksaan oleh lembaga pengawas pusat. (Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال