SIDOARJO || Kasuaritv.com - Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Wirobiting, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, harus berakhir secara tidak hormat menyusul skandal perselingkuhan yang memicu kemarahan publik. Sekdes berinisial Fendi tersebut resmi diberhentikan dari jabatannya setelah kepergok oleh suami selingkuhannya sendiri, yang kemudian memicu aksi protes besar-besaran dari puluhan warga desa.
Aksi protes warga mengguncang Desa Wirobiting pada Senin, 27 Oktober 2025, menuntut pemecatan Sekdes Fendi. Tuntutan ini didasari oleh dugaan perselingkuhan yang dilakukan Sekdes dengan seorang wanita bersuami yang juga merupakan warga desa setempat.
Kasus ini mencuat setelah suami sang wanita, seorang pedagang buah, memergoki istrinya bersama Sekdes Fendi di rumahnya sendiri pada Kamis malam, 23 Oktober 2025.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan di tingkat RT (Rukun Tetangga) dilaporkan gagal, sehingga kasus ini menyebar dan memicu kemarahan publik. Puluhan warga memadati halaman kantor desa, membawa spanduk bertuliskan “Pecat Carik dari Jabatan, Keluarkan dari Desa Wirobiting.”
“Perbuatannya memalukan dan tidak pantas dilakukan oleh pejabat desa,” ujar salah satu warga dengan nada tegas di tengah aksi, mencerminkan sentimen kolektif bahwa tindakan Sekdes telah mencoreng nama baik Desa Wirobiting.
Peristiwa pemergokan terjadi di rumah sang wanita di Desa Wirobiting, sementara aksi protes dan pertemuan penyelesaian digelar di halaman dan Balai Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Ketegangan mereda setelah Kepala Desa Supriyadi menggelar pertemuan terbuka di Balai Desa, dihadiri sekitar 50 warga dan disaksikan langsung oleh aparat dari Polsek, Koramil, serta Satpol PP Prambon. Dalam forum tersebut, Kepala Desa Supriyadi menyampaikan bahwa tuntutan warga telah dipenuhi.
“Telah disepakati pemberhentian Pak Sekdes,” ujarnya, yang disambut sorak sorai persetujuan dari warga.
Supriyadi menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Sekdes Fendi berlaku efektif sejak hari itu, Senin (27/10/2025). Meskipun demikian, Surat Keputusan (SK) resmi akan diterbitkan paling lambat satu minggu ke depan.
“Proses administrasi sedang berjalan di tingkat pimpinan yang lebih tinggi,” terangnya.
Selain pemberhentian jabatan, warga juga menuntut agar Sekdes Fendi membayar denda moral dan sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Aksi berakhir dengan suasana tertib dan kondusif, di mana Pemerintah Desa mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban.
“Kami berharap situasi desa tetap aman. Semua proses akan berjalan sesuai ketentuan,” tutup Kepala Desa Supriyadi.(*)
