Aceh Singkil, KASTV - Kepala Kampung (Gecik) Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Rajab, dilaporkan warganya ke Inspektorat Aceh Singkil atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Laporan resmi tersebut disampaikan oleh warga bernama Bereng Angkat dan diterima pihak inspektorat pada Senin, 27 Oktober 2025.
Dalam laporannya, Bereng Angkat menyebutkan terdapat sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi sebagaimana mestinya dan diduga menimbulkan kerugian keuangan desa mencapai Rp356 juta.
---
Rincian Dugaan Penyimpangan Dana Desa:
1. Kegiatan Fisik
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat, dan Keagamaan Milik Desa senilai Rp112.000.000.
Diduga fiktif karena tidak ditemukan hasil pelaksanaan di lapangan.
2. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan
Termasuk kegiatan HUT RI dan Hari Raya dengan total anggaran Rp109.305.310.
Dilaporkan tidak pernah dilaksanakan di Desa Sebatang.
3. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan dan lainnya)
Bernilai Rp50.280.000,
Diduga tidak terealisasi sama sekali.
4. Dana BUMDes
Sebesar Rp85.000.000,
Diduga dikuasai secara pribadi oleh Kepala Desa dengan modus pinjaman tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
---
Bukti-Bukti yang Diserahkan Warga:
Pelapor turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:
Fotokopi realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2024,
Salinan kuitansi penerimaan dana BUMDes sebesar Rp85 juta,
Bukti pemberitaan media,
Dan daftar tanda tangan warga pendukung laporan.
---
Tuntutan dan Harapan Warga
“Kami berharap pihak inspektorat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Sebatang,” ujar Bereng Angkat kepada SingkilNews.id.
Ia menilai pemerintahan desa saat ini tertutup dan tidak transparan dalam pengelolaan keuangan.
“Kami ingin semua terbuka agar jelas siapa yang bermain di balik penggunaan dana desa ini,” tegasnya.
---
Tanggapan Inspektorat Aceh Singkil
Sementara itu, seorang pejabat Irban Khusus Inspektorat Aceh Singkil membenarkan telah menerima laporan warga tersebut.
“Benar, kami sudah menerima laporan dari warga Sebatang dan akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditelaah lebih lanjut. Setelah itu, kami menunggu surat perintah pelaksanaan audit,” ujarnya. (PT)