Seorang Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Saat Konfirmasi di Dapur MBG Pesawaran

Seorang Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Saat Konfirmasi di Dapur MBG Pesawaran



Pesawaran, KASTV – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Namun, praktik di lapangan diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu kasus muncul di Dapur MBG yang berlokasi di Jalan Baru RT 02/RW 02 Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Dapur tersebut diduga menjadi ajang praktik monopoli bahan baku, sehingga merugikan petani lokal serta pelaku UMKM di sekitar wilayah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, kebutuhan bahan baku dapur MBG di lokasi itu hanya dipasok dari salah satu koperasi di Bandar Lampung. Akibatnya, banyak pedagang kecil dan pemasok lokal tidak bisa berpartisipasi dalam penyediaan bahan baku, yang kemudian menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Pada Rabu (1/10/2025), sejumlah wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu pendamping dapur MBG, Leti, yang bertugas sebagai petugas SPPI. Namun, bukannya memberikan keterangan, Leti justru terkesan menutup-nutupi informasi.

Bahkan, ketika seorang wartawan berhasil merekam pernyataan wawancara, rekaman tersebut dipaksa untuk dihapus.

 “Hapus rekaman itu bang. Tidak ada izin untuk merekam kecuali ada surat tugas dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. Yang berhak mengawasi dapur ini hanya kejaksaan dan BPOM,” ujar Leti dengan nada tinggi.


Padahal, aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN) justru menegaskan bahwa masyarakat dan pers memiliki hak untuk mengawasi jalannya program MBG. Pengawasan publik dianggap penting untuk memastikan transparansi, mencegah penyimpangan, serta menjadi bagian dari tanggung jawab pers dalam mengedukasi masyarakat.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelaksanaan program MBG di daerah. Selain itu, dugaan adanya intervensi terhadap kebebasan pers juga berpotensi mencederai prinsip akuntabilitas publik yang menjadi landasan utama dari program nasional tersebut.    (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال