DELI SERDANG || Kasuaritv.com - Berdasarkan surat bernomor 140/1895 I/X2025, Ketua RT 01 Dusun IV Desa Helvetia, Firman Giawa, pada Senin (28/10) sore, mengantarkan langsung surat peringatan dari Pemerintah Desa kepada sejumlah warga yang memiliki peternakan babi.
Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti keluhan lisan masyarakat, salah satunya dari warga berinisial H. Laia, pengurus Panti Asuhan Hasami Kasih Indonesia, yang menyatakan aktivitas ternak babi sangat mengganggu ketenangan dan kebersihan lingkungan.
Keluhan utama warga adalah bau busuk menyengat dan suara bising babi di malam hari. Firman Giawa menjelaskan bahwa lokasi peternakan yang berada di tengah permukiman, berdekatan dengan fasilitas umum seperti gereja, panti asuhan, mushola, dan tanah wakaf, menyebabkan keresahan.
"Apapun ceritanya, bak penampungan (sepsiteng) tetap meluap karena tanah agak rendah. Contoh hujan sebentar saja sudah banjir, pasti kotoran ternak meluap ke parit. Kalau gotong royong bakal mengenai tangan masyarakat," ujar Firman Giawa. Ia pun mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan dan lingkungan demi kenyamanan bersama.
Saat penyerahan, surat Pemerintah Desa diterima oleh sejumlah pemilik peternakan, yaitu (P/S), (M/N), (IB/S), (Gult), dan (Gurn). Namun, salah satu peternak berinisial (P/S) menolak dan sempat terlibat cekcok dengan RT Firman Giawa. Peternak (P/S) bahkan meminta Firman Giawa untuk menunjukkan Surat Keputusan (SK) jabatannya sebagai RT. Firman Giawa, yang merupakan RT resmi di Dusun IV, kemudian menunjukkan SK tersebut.
Fakta menarik terungkap, bahwa peternak (P/S) yang menolak itu bukan berdomisili di Dusun IV, melainkan hanya mendapat mandat atau kuasa. Firman Giawa dengan tegas menjelaskan bahwa peternakan babi harus segera dipindahkan dari Jalan Serbaguna Ujung sesuai dengan isi surat Pemerintah Desa.
Perlawanan tidak berhenti sampai di situ. Pada malam harinya, sekitar pukul 19.48 WIB, seorang warga yang diduga tidak terima dengan surat pemindahan, berinisial (G, nama samaran), datang ke depan rumah RT. Dengan gerak-gerik mencurigakan, warga tersebut terlihat memotret rumah RT Firman Giawa.
Menyadari ada suara motor berhenti mendadak, Firman Giawa keluar rumah dan disaksikan oleh tetangganya. Pria yang memotret itu segera pergi karena takut ketahuan. Firman Giawa mengaku sudah mengetahui identitas orang tersebut.
Keesokan paginya, aksi mencurigakan berlanjut. Warga berinisial (T) dan tetangga RT, (LS), mendatangi rumah RT. (G, nama samaran) kembali muncul dan berpura-pura sedang menelepon. Ketika ditanya oleh (LS) mengenai aksinya memotret rumah RT semalam, (G) menyangkal.
“Jawabnya G (nama samaran) tidak ada saya foto rumah RT, tapi saya nelpon kawan nanyak ubi, malas aku kerumahnya karena tidak ada jaringan maka ku goyangkan hpku ke atas biar dapat jaringan katanya,” demikian kutipan bantahan (G, nama samaran).
Namun, bantahan (G) terbantahkan setelah (LS) mengonfirmasi kepada pemilik ubi berinisial Pak Elsa yang mengaku tidak pernah menerima telepon dari (G) baik malam maupun pagi itu.
Firman Giawa menegaskan telah mengonfirmasi kejadian ini kepada awak media. Dirinya menunggu dan memantau apa tujuan dan maksud dari aksi mencurigakan yang diduga merupakan bentuk intimidasi ini.
Tembusan surat Pemerintah Desa turut disampaikan kepada:
1. Yth Bapak Camat Labuhan Deli
2. Yth Bapak Babinsa Desa Helvetia
3. Yth Bapak Bhabinkantibmas Desa Helvetia
4. Saudara Ketua BPD Helvetia
5. Pertinggal
