Miris! Tiga Pelajar SMA Diduga Siram Bensin dan Aniaya Teman, Korban Luka Bakar Serius di Deli Serdang

Miris! Tiga Pelajar SMA Diduga Siram Bensin dan Aniaya Teman, Korban Luka Bakar Serius di Deli Serdang

DELI SERDANG || Kasuaritv.com -Tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta PAB 9 Kelambir 5, Deli Serdang, diduga kuat melakukan penganiayaan brutal dengan menyiramkan bensin ke tubuh temannya, Salju Tafonao (14), yang menyebabkan korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

​Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa dini hari, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 03:00 WIB. Korban, Salju Tafonao alias Jero (14 tahun), yang merupakan warga Dusun IV RT 01 Jalan Serbaguna Ujung Desa Helvetia Deli Serdang, menjadi sasaran penganiayaan oleh tiga pelaku berinisial IJ (15), ER (12), dan AF (14), yang kesemuanya berstatus pelajar.

​Akibat dari penyiraman bensin dan penganiayaan tersebut, Salju menderita luka bakar serius. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan kondisinya berada dalam pengawasan ketat pihak medis.

​Meskipun kasusnya terbilang serius, penyelesaian masalah ini telah dilakukan melalui jalur mediasi kekeluargaan di Desa Kelambir V Kebun pada 26 Oktober 2025. Mediasi ini diinisiasi oleh Kepala Desa Gelambir 5 Kebun, Faisal S.E., didampingi oleh Kepala Dusun 7 Kapas 3, Beni Wibowo, serta Babinsa Kusmiono, Kantibmas K.Hutagalung, dan pemilik rumah tempat Salju tinggal, Wak Warno.

​"Antusias Kinerja Kades, Kepling Dan Bersama Warga Desa Kelambir V Kebun Telah Memediasi Penganiayaan Penyiraman Bensin Terhadap Korban," demikian pernyataan dari pihak desa.


​Berdasarkan kesepakatan, kedua belah pihak, baik keluarga pelaku maupun korban, telah sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa ada unsur pemaksaan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, orang tua para pelaku, yaitu Rina Wati (40), Pujiadi (48), dan Rifai (43), bersedia menanggung biaya pengobatan korban Salju.

​"Sehingga singkat cerita orang korban dan pelaku Bertemu dan bertanggung jawab atas Perbuatan anak Mereka, Sehingga Menanggung Biaya Pengobatan Korban Salju, dan Sehingga Damai secara Kekeluargaan," jelas narasumber.

​Fakta lain terungkap, Salju Tafonao alias Jero sebelumnya dilaporkan hilang/minggat dari rumah oleh ayahnya, Siagus Tafonao (45), pada 3 September 2025. Laporan tersebut teregistrasi di Polres Labuhan Belawan Sektor Medan Belawan dengan Nomor: STPL-OR/27/IX/2025/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN, dengan waktu kejadian diketahui pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar Pkl 14:00 WIB.

​Korban akhirnya ditemukan pada 26 Oktober 2025 di Desa Kelambir V Kebun Jalan Kapas 3, tempat ia ditampung oleh pemilik rumah, Pak Warno, dan dirawat oleh menantunya, Mbak Nita, sebelum insiden penganiayaan itu terjadi. Keluarga korban mengetahui kabar keberadaan Salju dari unggahan di media sosial Facebook.

​Keluarga korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pak Warno dan keluarganya yang telah merawat Salju. Namun, pihak keluarga sangat menyayangkan ketika melihat kondisi Salju yang mengalami luka penganiayaan oleh teman-temannya di kampung tersebut.

​Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka.

​"ini menjadi pelajaran bagi semua untuk menjaga anak kita agar jangan terulang kembali seperti yang sudah terjadi kepada Salju (korban)," tutup narasumber.

​Meskipun telah terjadi perdamaian, Kepala Desa dan pihak terkait memastikan bahwa para pelaku akan tetap diberikan sanksi yang sesuai atas tindakan mereka, sesuai dengan kesepakatan saat mediasi.(Muhajir)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال