Tambrauw (KASTV) — Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Tambrauw kembali menuai sorotan. Sejumlah masyarakat pemilik hak ulayat mengaku resah karena kegiatan tersebut terus beroperasi dan diduga melibatkan oknum yang disebut-sebut mantan anggota kepolisian inisial SO
Dalam percakapan dengan awak media, masyarakat menyampaikan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal itu kini berlangsung di wilayah pesisir Pantai Peneluran Jeen Suap, setelah sebelumnya berpindah dari daerah Kwoor dan Warmandi.
“Kami pemilik hak tidak berani untuk hentikan, karena kami takut. Mohon ada tindakan dari pihak lain,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya. Selasa, (21/10/2025)
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Tambrauw AKBP Aris menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan turun langsung ke lokasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, lokasi tambang dalam keadaan sepi dan tidak ditemukan aktivitas penambangan.
“Polda dan Polres sudah turun, tapi saat di lokasi sepi,” jelas Kapolres Tambrauw, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kembali laporan tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Ini akan kita tindak lanjuti lagi. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya.
Kapolres Aris juga menegaskan bahwa nama yang disebut dalam laporan masyarakat memang purna Polri dan kini berstatus sebagai masyarakat biasa, sehingga tidak lagi memiliki kewenangan dalam institusi kepolisian.
“Dia purna Polri, jadi masyarakat biasa,” tegas Kapolres Tambrauw.
Masyarakat berharap agar aparat kepolisian dapat terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah adat Tambrauw, demi melindungi hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Editor: redaksi