Bandar Lampung, KASTV – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Provinsi Lampung menyoroti adanya dugaan anomali dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Khairullah. LIRA berencana melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 14 Oktober 2025 mendatang.
Koordinator LIRA Lampung, Fahmi Saputra, S.H., mengatakan dugaan tersebut muncul setelah pihaknya membandingkan LHKPN Khairullah periode 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024, sebagaimana diumumkan KPK.
“Kami menemukan beberapa poin yang janggal dan signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Kenaikan pada aset tertentu sangat mencolok dan patut dipertanyakan,” ujar Fahmi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).
Berdasarkan data yang dirilis KPK, total kekayaan Khairullah naik sebesar Rp77,4 juta atau 3,58%, dari Rp2,16 miliar pada 2023 menjadi Rp2,23 miliar pada 2024.
LIRA menyoroti dua pos utama:
1. Tanah dan bangunan di Kota Tangerang Selatan naik sebesar Rp50 juta (4,17%).
2. Harta bergerak lainnya melonjak 48,35%, dari sekitar Rp102 juta menjadi Rp152 juta.
“Kenaikan hampir 50% pada harta bergerak lainnya dalam setahun sangat tidak wajar, apalagi untuk seorang ASN. Dari mana sumber dananya? Ini harus dijelaskan secara transparan,” tegas Fahmi.
Sebaliknya, pos kas dan setara kas justru menurun sebesar Rp22,3 juta atau 26,59%.
Menurut LIRA, ketidakwajaran tersebut mengindikasikan potensi penyalahgunaan wewenang atau sumber pendapatan yang tidak sesuai aturan.
“Kami mendesak KPK segera memeriksa LHKPN ini. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melapor resmi dan menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut transparansi dan keadilan,” ujar Fahmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Khairullah belum memberikan tanggapan terkait temuan dan tudingan tersebut. (Tim)