Jakarta (KASTV)— Sebanyak 80 mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat setelah melakukan aksi damai di Mess Sultra, Jakarta.
Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji Gubernur Sultra yang hingga kini belum juga merealisasikan pembangunan Mess Mahasiswa Sultra di ibu kota.
Para mahasiswa yang terdiri dari 50 laki-laki dan 30 perempuan ini menegaskan bahwa perjuangan mereka murni menuntut keadilan dan kepedulian pemerintah daerah terhadap mahasiswa Sultra yang merantau untuk menimba ilmu di Jakarta.
Salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan, mereka hanya ingin pemerintah menepati janji yang sudah lama diucapkan.
“Kami tidak anarkis. Kami hanya ingin Gubernur Sultra menepati janji untuk membangun mess mahasiswa Sultra. Jangan tutup mata terhadap aspirasi kami,” ungkap salah satu mahasiswa di lokasi aksi.
Aksi damai itu berakhir dengan penahanan puluhan mahasiswa, sehingga memicu simpati dan doa dari masyarakat Sulawesi Tenggara. Mereka berharap agar seluruh mahasiswa yang ditahan segera dibebaskan.
Gerakan solidaritas pun menyeruak di media sosial dengan seruan:
#StopKriminalisasiMahasiswaAsalSultra
#GubernurSultraTidakPunyaHatiNurani
Mahasiswa menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka secara konstitusional, hingga janji pembangunan Mess Mahasiswa Sultra benar-benar direalisasikan.
Laode Hasan Kansi ketua dewan pembina yang lagi memperjuangkan aspirasi masyarakat di kantor Badan Gizi Nasional tidak hanya diam, Ap2 Sultra beserta rombongan datang menjenguk para mahasiswa.
"Saya berharap Presiden Prabowo dan Kapolri untuk ambil tindakan, bebaskan semua mahasiswa dan mahasiswi sultra," tegasnya
"Menduduki asrama, hak para mahasiswa sebagai bentuk protes atas janji gubernur yang asal Omon-omon itu," tutupnya
Editor: redaksi