DPMK Aceh Singkil Gelar Sosialisasi dan Pengawasan di Kecamatan Kota Baharu

DPMK Aceh Singkil Gelar Sosialisasi dan Pengawasan di Kecamatan Kota Baharu



Aceh Singkil, KASTV 1 Oktober 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil melalui Kabid Rudi beserta staf melakukan kunjungan langsung ke Kecamatan Kota Baharu. Kegiatan ini dalam rangka pengawasan realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024, khususnya terkait program ketahanan pangan, penyuluhan makanan bergizi, dan pencegahan stunting.

Dalam arahannya, DPMK mengimbau seluruh kepala desa di Kecamatan Kota Baharu yang terdiri dari sembilan desa — yaitu Desa Lentong, Danau Bungara, Samar Dua, Sumber Mukti, Mukti Lincir, Butar, Lapan Buaya, Ladang Bisik, dan Muara Pea — agar menggunakan Dana Desa sesuai ketentuan.

Staf DPMK, Raudah, menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan merupakan program nasional sebagaimana diamanatkan dalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Dana Desa Tahun 2025. Setiap desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

“Alhamdulillah program penekanan stunting telah berjalan baik, begitu juga dengan penyediaan makanan bergizi. Inilah yang kita harapkan bersama,” ujar Raudah.

Ia juga meminta seluruh kepala desa agar segera menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun 2024, mengingat masih ada beberapa desa yang belum menyelesaikannya. “Kami sudah berkali-kali mendapat teguran dari BPK. Jika LPJ tidak terpenuhi, hal ini bisa berdampak pada pencairan dana berikutnya,” tegasnya.

Selain itu, Raudah mengingatkan agar LPJ penggunaan anggaran tahun 2025 juga segera dipersiapkan dan dapat dilaporkan setiap triwulan. “Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan agar tidak ada kendala dan tidak menjadi temuan BPK,” tambahnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Aula Desa Sumber Mukti dan dibuka langsung oleh Camat Kota Baharu, Rahim. Hadir dalam acara tersebut sembilan kepala desa, Kabid Rudi bersama staf DPMK Aceh Singkil, serta pihak kecamatan.     (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال