Diduga Lakukan Pungli, Oknum Guru SDN 84 Kendari Tarik Biaya Les Rp25 Ribu per Pertemuan

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Guru SDN 84 Kendari Tarik Biaya Les Rp25 Ribu per Pertemuan



Kendari, KasuariTV – Seorang guru yang juga wali kelas VI B di SDN 84 Kendari diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus biaya les sebesar Rp25.000 per pertemuan.


Salah satu orang tua murid mengungkapkan bahwa kegiatan tambahan belajar tersebut dilakukan di ruang kelas dengan memanfaatkan fasilitas sekolah, berlangsung dua kali seminggu — setiap Senin dan Rabu — dengan biaya Rp25.000 setiap pertemuan.


“Jadi dalam seminggu kami harus bayar Rp50.000, dan sebulan bisa sampai Rp200.000. Kalau ada 30 murid ikut, berarti bisa sampai Rp6 juta per bulan. Itu sudah lebih besar dari gaji guru PNS,” ungkap salah satu orang tua murid.


Ia menambahkan, pelaksanaan jam tambahan pada siang hari dianggap tidak efektif karena durasinya hanya sekitar 45 menit. Orang tua siswa pun menyayangkan dugaan pungutan tersebut dan berharap agar segera dihentikan.


Menanggapi hal itu, wali kelas VI B, Sukirman, membantah tudingan pungli dan menyebut kegiatan tambahan belajar tersebut merupakan permintaan dari para orang tua siswa.


“Kalau mereka tidak minta, saya juga tidak mau lakukan. Pembayarannya pun tidak saya tentukan, terserah mereka. Tidak ada paksaan. Les ini hanya untuk mata pelajaran Matematika,” jelas Sukirman saat ditemui di SDN 84 Kendari, Kamis (16/10/2025).


Menurutnya, program tambahan belajar ini telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan diikuti sekitar 20 siswa dari total 36 murid di kelas VI B.

“Yang ikut hanya yang mau saja. Ada yang bayar Rp200.000, ada juga Rp150.000,” tambahnya.


Namun, sebagian orang tua siswa merasa khawatir jika anak mereka tidak mengikuti les tersebut.

“Kami takut anak jadi ketinggalan pelajaran atau bahkan tidak diluluskan. Jadi meski dibilang tidak wajib, tetap terasa seperti beban,” kata salah satu orang tua siswa.


Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta adanya kegiatan les dengan nominal tertentu, dan berharap guru dapat memahami kondisi ekonomi orang tua siswa.


“Kalau mau tambah jam belajar silakan, tapi jangan disebutkan nominal biayanya. Karena tidak semua orang tua mampu, dan ini justru membuat beberapa anak tidak bisa ikut les,” ujarnya.


Kasus dugaan pungli ini kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan orang tua murid SDN 84 Kendari. Mereka berharap pihak sekolah dan dinas pendidikan dapat menelusuri kebenaran informasi tersebut serta memastikan pengelolaan dana BOS berjalan transparan.


(red:  KasuariTV)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال