Dendi Ramadhona Penuhi Panggilan Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran Rp8 Miliar

Dendi Ramadhona Penuhi Panggilan Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran Rp8 Miliar



Bandar Lampung, KASTV – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar, Kamis (16/10).

Dendi tiba di Kantor Kejati Lampung sekitar pukul 10.42 WIB didampingi Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama. Keduanya langsung menuju ruang pemeriksaan Pidsus. Dendi tampak mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, sementara Sonny juga mengenakan kemeja putih.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah lebih dulu datang sekitar pukul 08.49 WIB menggunakan mobil Innova Zenix Hybrid. Ia mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat susu dan celana panjang senada. Setelah tiba, Zainal sempat menunggu di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum dipanggil penyidik.

Menurut sumber RMOLLampung.id, pemeriksaan terhadap Dendi dan Zainal dilakukan dalam kapasitas keduanya sebagai saksi, dan keduanya juga akan dikonfrontir oleh penyidik.

 “Kalau melihat tren di Kejati, bila pemeriksaan dilakukan bersamaan, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka. Tapi kita tidak ingin mendahului,” ujar sumber tersebut.


Sementara itu, Toto Sumedi juga dipanggil penyidik Kejati Lampung dalam kasus yang sama. Namun, ia mengaku belum dapat memenuhi panggilan karena kondisi kesehatan.

 “Lihat situasi saja, dipanggil tetapi lagi enggak enak badan karena baru pulang dari Jawa,” ujar Toto usai keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejati Lampung.


Toto menyebut dirinya kemungkinan akan diperiksa dan diminta keterangan terkait proyek SPAM Pesawaran tahun anggaran 2022 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

 “Belum, belum. Ya mungkin nanti. Bilang saja diperiksa dan diminta keterangan terkait proyek SPAM supaya jelas, tapi jangan diplintir-plintir,” ujarnya.


Pantauan di lapangan menunjukkan, sekitar pukul 09.17 WIB, Zainal Fikri terlihat menuju ruang penyidik Pidsus Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan.     (Azir&tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال