Aceh Singkil, KASTV — 22 Oktober 2025. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang perempuan bersama dua anaknya pulang ke rumah orang tuanya. Dalam video itu, ia mengungkapkan kekecewaan kepada suaminya yang baru saja lulus PPPK dan bertugas di Satpol PP dan WH Aceh Singkil. Pesan dalam video bernada sindiran dan luka hati, seolah-olah ia ditinggalkan setelah sang suami resmi menjadi ASN PPPK.
Video tersebut menarik banyak perhatian warganet, dengan sebagian menduga bahwa sang suami menceraikan istrinya setelah menerima SK PPPK. Namun, pihak desa menegaskan bahwa keretakan rumah tangga keduanya sudah terjadi jauh sebelum kelulusan PPPK.
Kepala Desa Siti Ambia, Aswalun, membenarkan bahwa pasangan tersebut memang sudah bercerai, namun bukan karena kelulusan PPPK.
“Sejak masih honorer, mereka sering berselisih. Faktor utamanya ekonomi. Sudah beberapa kali kami mediasi, sempat berdamai, tapi ribut lagi,” ujarnya.
Menurutnya, kedua pihak sama-sama keras kepala, dan konflik semakin memburuk hingga akhirnya suami menyampaikan keputusan untuk menceraikan istrinya. Saat ini proses gugatan cerai sedang berjalan di Mahkamah Syariah, atas sepengetahuan pihak desa.
Dengan demikian, perpisahan itu tidak semata-mata karena status PPPK, tetapi lebih pada masalah rumah tangga yang telah lama tidak harmonis. (PT)