Muna (KASTV) - Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) La Ode Hasanuddin Kansi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna agar segera Memanggil dan Memeriksa Kepala ULP Kabupaten Muna Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembagunan Stadion Motewe yang menghabiskan APBD Sebesar 35 M.
LHK Menilai, Dari Proses Lelang, Paket Mega Proyek Tersebut Tidak Punya Dokumen Perencanaan. Bahkan Proyek tersebut Tidak Memiliki dokumen DED dan Konsultan yang memenuhi Syarat dan Spesifikasi yang layak.
Kenapa Demikian., Kita Lihat Bersama dilapangan, Degradasi Mutu Beton dilapangan Sangat Memprihatinkan. Patut di duga spesifikasi mutu beton tidak sesuai dengan dokumen kontrak, namun demikian nanti kami tanya sama Penyidiknya di Kejari Muna.
LHK Berharap, setelah mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Segera Panggil Kepala ULP Kabupaten Muna untuk ikut memberikan Keterangan Atas Proses Lelang Mega Proyek Tersebut.
Desakan ini disampaikan oleh Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, yang menilai lambatnya penanganan kasus tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah publik.
> “Kita sudah cukup lama mendengar proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di dua instansi itu, tapi hingga kini belum ada kejelasan siapa tersangkanya. Publik menunggu langkah tegas dari Kejari Muna,” ujar LHK dalam keterangannya, Jumat, (24/10/2025).
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan transparan dan tidak boleh terkesan tebang pilih. Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan kepercayaan masyarakat.
> “Kalau memang sudah ada cukup bukti, segera umumkan tersangkanya. Jangan ada kesan bahwa kasus ini ditunda-tunda karena tekanan pihak tertentu. AP2 Sultra akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tegasnya.
AP2 Sultra juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk turut mengawasi jalannya proses hukum di Kejari Muna agar penanganan kasus tersebut berjalan objektif dan profesional.
> “Kami mendorong Kejati Sultra melakukan supervisi agar tidak ada intervensi dari pihak manapun. Masyarakat Muna berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah,” tambah LHK.
Kasus Dispora Muna sudah cukup lama menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak sebelumnya telah dimintai keterangan, namun hingga kini Kejari Muna belum mengumumkan hasil resmi penyidikan.
