SURABAYA || Kasuaritv.com - Kasus dugaan penggelapan retribusi hasil panen kopi di Jember yang berpotensi merugikan petani, kini resmi bergulir di tingkat Polres Jember. Berkas perkara yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah dilimpahkan ke Polres Jember, memicu desakan keras dari organisasi masyarakat.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, secara tegas meminta jajaran Polres Jember untuk bekerja profesional dan tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan penggelapan retribusi panen kopi. Pelimpahan perkara dari Polda Jatim ini disambut baik, namun kekhawatiran akan lambatnya penyidikan di tingkat daerah menjadi sorotan utama AMI.
"Kami menghargai langkah Polda Jatim yang telah melimpahkan kasus ini ke Polres Jember. Tapi kami juga mengingatkan, jangan sampai pelimpahan ini justru membuat perkara mandek. Kami minta Polres Jember serius, transparan, dan tidak main-main dalam menangani kasus ini,” tegas Baihaki Akbar di Surabaya, Selasa (21/10/2025).
AMI menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi petani. Baihaki berharap para penyidik di Polres Jember dapat segera mengambil langkah cepat, seperti memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat serta menindaklanjuti alat bukti yang sudah diserahkan ke Polda Jatim sebelumnya.
"Kami sudah cukup lama menunggu keadilan. Kami ingin kasus ini ditangani secara tegas agar ada efek jera bagi siapa pun yang mencoba merugikan petani," ujarnya, menyoroti dampak kriminal ini terhadap mata pencaharian masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor Jember belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan atau jadwal pemeriksaan saksi dan terduga pelaku pasca pelimpahan berkas dari Polda Jawa Timur.(*)