SIDOARJO || Kasuaritv.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan kerja melalui penyelenggaraan Job Fair Inklusif Hybrid yang berfokus pada penyandang disabilitas. Bursa kerja yang digelar selama dua hari, mulai 21-22 Oktober 2025 di Gedung Serbaguna GOR Sidoarjo, ini menyediakan 108 lowongan dari sepuluh perusahaan lokal.
Pada hari pertama, sebanyak 150 penyandang disabilitas tercatat telah berpartisipasi, setelah sebelumnya mendaftar dan mengajukan lamaran melalui platform digital Pemkab Sidoarjo, siapkerja.sidoarjokab.go.id.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo, Ainun Amalia, yang mewakili Bupati H. Subandi dalam pembukaan, menegaskan bahwa Job Fair Inklusif Hybrid ini adalah perwujudan nyata komitmen bersama dalam memberikan kesetaraan kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat.
"Kita percaya setiap individu termasuk teman-teman penyandang disabilitas memiliki potensi, semangat dan kemampuan yang luar biasa untuk berkontribusi dalam dunia kerja," ujar Ainun, seraya menyampaikan apresiasi kepada penyandang disabilitas yang telah membuktikan diri dengan prestasi dan kontribusi signifikan di berbagai bidang.
Namun, ia menyoroti adanya kesenjangan keterampilan antara kebutuhan industri dengan kompetensi angkatan kerja lokal. Isu yang tak kalah krusial adalah tingginya pekerja informal di kalangan penyandang disabilitas serta keterbatasan akses pada fasilitas publik dan sarana kerja yang ramah disabilitas, diperparah dengan masih adanya stigma sosial.
"Oleh karena itu tantangan bersama kita hari ini adalah menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, ramah dan adaktif agar potensi mereka dapat berkembang secara maksimal," tegasnya.
Menjawab tantangan tersebut, Ainun menekankan pentingnya kebijakan strategis berupa road map pasar kerja yang mengarusutamakan inklusifitas, pengurangan diskriminasi, dan penyediaan fasilitas ramah disabilitas.
"Implementasi kebijakan strategis tersebut menuntut pembagian peran yang jelas," katanya.
Pemerintah daerah sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha dan industri sebagai penyerap tenaga kerja inklusif, komunitas disabilitas sebagai mitra advokasi, dan perguruan tinggi sebagai penyedia riset dan pelatihan vokasi.
"Kita juga berharap Kabupaten Sidoarjo dapat menjadi contoh daerah yang progresif dalam mengintegrasikan prinsip inklusifitas di dalam pembangunan daerah," tutupnya.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, yang turut hadir, menyatakan apresiasinya terhadap Job Fair Inklusif yang disebutnya sebagai kegiatan yang luar biasa dan merupakan bentuk perhatian Pemkab terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas.
Abdilah juga menyinggung payung hukum yang kuat dari legislatif.
"Alhamdulilllah kami di DPRD juga di akhir tahun 2024 kemarin memberikan kado manis kepada sahabat-sahabat kita dengan diterbitkannya Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas," ungkapnya.
Perda ini menjadi landasan kuat untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak yang sama sebagai warga negara, termasuk penghormatan dan perlindungan dari diskriminasi.
Ia turut memberikan apresiasi tinggi kepada perusahaan partisipan dan berharap lebih banyak perusahaan di Sidoarjo yang membuka lowongan bagi penyandang disabilitas.
"Kami juga akan berkomitmen tahun 2026 nanti, job fair khusus bagi penyandang disabilitas ini harus diperbanyak bukan hanya untuk job fair-nya namun juga untuk pelatihan-pelatihannya kepada mereka,” janji Abdilah Nasih, menandakan dukungan legislatif untuk program inklusif yang berkelanjutan.(*)