Tambrauw (KASTV) — Sejumlah aktivis masyarakat di Kabupaten Tambrauw mendesak Polres Tambrauw untuk segera menindaklanjuti laporan aktivitas pengolahan emas ilegal yang diduga dilakukan oleh seorang warga bernama Sunoto, yang diketahui merupakan purnawirawan Polri.
Menurut keterangan sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tersebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Tambrauw dan diduga tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.
Selain itu, beredar pula informasi adanya setoran bulanan sekitar 10 gram emas yang diduga diberikan kepada oknum tertentu di tingkat Polsek dan Kodim. Informasi tersebut kini menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum bertindak transparan.
Aktivis meminta Polres Tambrauw untuk segera turun ke lokasi dan memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Kami berharap Kapolres Tambrauw segera menindaklanjuti laporan masyarakat, memeriksa aktivitas yang diduga ilegal ini, serta menelusuri apakah benar ada aliran setoran sebagaimana disebutkan,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya, Rabu (22 Oktober 2025).
Mereka juga menegaskan, status Sunoto sebagai purnawirawan Polri tidak boleh menjadi alasan pembiaran apabila terbukti melanggar hukum.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kalau benar ada pelanggaran, proses hukum wajib berjalan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi KasuariTV masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak Polres Tambrauw, Kodim setempat, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan keterangan resmi.
Editor: redaksi