Aceh Singkil, KASTV 23 September 2025 – Jajaran Polres Aceh Singkil bersama Kodim 0109 Aceh Singkil melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di gerbang PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Senin (23/9). Pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga demonstrasi berjalan tertib dan aman.
Aksi yang melibatkan belasan mahasiswa dan masyarakat itu berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait pemindahan pabrik, masalah sempadan sungai, persoalan plasma, serta minimnya ketersediaan lahan untuk pertapakan rumah di Kecamatan Gunung Meriah.
Meski sempat diguyur hujan gerimis, aparat TNI dan Polri tetap melakukan pengamanan di lokasi. Kapolres Aceh Singkil beserta jajarannya turun langsung bersama anggota Kodim 0109 untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
Sejumlah warga Rimo yang ditemui wartawan mengaku tidak terlibat dalam aksi. Mereka menilai PT Socfindo Kebun Lae Butar telah lama berdiri dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan ini sudah ada sejak 1932. Dulu kawasan ini masih hutan, transportasi pun lewat sungai. Kami yang tinggal di sekitar kebun tidak merasa keberatan dengan keberadaan PT Socfindo,” ujar Ganik, warga Rimo.
Hal senada disampaikan Rudi Putra, warga Pompa Lae Rimo. Ia menilai aksi yang digelar sebagian mahasiswa justru banyak diikuti orang dari luar daerah. “Kami yang tinggal berbatasan langsung dengan HGU PT Socfindo tidak keberatan. Jadi jangan bawa-bawa nama masyarakat Rimo,” tegasnya.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, RS, meminta agar pemerintah maupun wakil rakyat memperjelas aturan terkait HGU maupun RTRW. “Kalau memang ada aturan baru, sebaiknya disosialisasikan kepada perusahaan dan masyarakat agar jelas,” ujarnya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung damai itu mendapat apresiasi dari warga. H. Tami, tokoh masyarakat Gunung Meriah, menyampaikan terima kasih kepada Polres dan Kodim 0109 Aceh Singkil.
“Terima kasih kepada Kapolres dan Dandim beserta jajaran yang telah menjaga keamanan hingga aksi selesai dengan tertib. Silakan berorasi, karena itu dijamin undang-undang, asal tetap sesuai aturan dan tidak merugikan karyawan,” pungkasnya. (PT)