Demo di Depan Gerbang PT Socfindo Kebun Lae Butar Dinilai Ganggu Aktivitas Karyawan

Demo di Depan Gerbang PT Socfindo Kebun Lae Butar Dinilai Ganggu Aktivitas Karyawan


Aceh Singkil, KASTV – 23 September 2025.
Sejumlah mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kabupaten Aceh Singkil. Aksi tersebut dinilai mengganggu aktivitas ratusan karyawan yang sedang bekerja.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Singkil bersama Forkopimda telah menggelar pertemuan di Offroom Setdakab dan menyepakati pembentukan tim penyelesaian masalah terkait 13 isu yang disuarakan mahasiswa, termasuk persoalan HGU, plasma, serta regulasi lainnya.

Namun, meski sudah ada kesepakatan, aksi demonstrasi tetap berlangsung. Hal ini disesalkan oleh karyawan.
“Demo itu hak mereka, tapi jangan sampai mengganggu kami bekerja. Di PT Socfindo ada 836 karyawan yang menghidupi keluarga. Kenapa harus demo di sini?” tegas Farhan, salah satu karyawan.

Senada dengan itu, seorang warga setempat, FR, mengaku heran karena pendemo bukan berasal dari wilayah sekitar perkebunan. “Kami yang tinggal di sekitar HGU PT Socfindo saja tidak demo. Malah kami mendapat manfaat, seperti bantuan sembako, air bersih, bahkan dukungan saat hajatan,” ujarnya.

Warga lain, Gundala Manik, menambahkan bahwa perizinan perusahaan tidak bisa langsung disimpulkan sudah mati. “Kalau perusahaan masih beroperasi, berarti izinnya diurus. Mungkin turunan dokumennya belum sampai ke daerah. Jangan dipolitisasi,” jelasnya.

Sementara itu, Komisi II DPRK Aceh Singkil yang datang menemui pendemo menegaskan bahwa pihaknya hanya berfungsi melakukan pengawasan. “Ini murni aspirasi masyarakat. Jangan ada yang menuding DPRK menyuruh demo,” kata Warman SE, anggota DPRK.

Pantauan media, aksi yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga 17.00 WIB itu berjalan aman dengan pengawalan aparat Polri dan TNI. Jumlah pendemo tercatat hanya sembilan orang, berasal dari Kecamatan Simpang Kanan dan sebagian dari Rimo.

Forkopimda berharap, selama tim penyelesaian isu bekerja, aksi unjuk rasa tidak lagi digelar agar tidak mengganggu stabilitas kerja dan kehidupan masyarakat.     (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال