Pimred SBI Akan Bawa Kadisdik Pemalang ke KIP Terkait Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Program Inspiring Teacher

Pimred SBI Akan Bawa Kadisdik Pemalang ke KIP Terkait Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Program Inspiring Teacher

 

Pemalang— Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menyatakan akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemalang ke Komisi Informasi Publik (KIP). Langkah ini ditempuh lantaran Kadisdik dinilai menutup-nutupi keterlibatan pihak ketiga dalam penyelenggaraan program Inspiring Teacher.

Agung menegaskan, bila benar ada campur tangan pihak luar yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam birokrasi Dinas Pendidikan, maka hal itu merupakan pelanggaran administratif sekaligus etika birokrasi. Ia menuntut transparansi penuh mengenai siapa pihak ketiga yang dimaksud, peran mereka, serta dasar hukum yang melandasi keterlibatan tersebut.

"Masuknya pihak eksternal tanpa legitimasi jelas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengganggu tata kelola pemerintahan yang baik, dan berdampak buruk pada mutu pendidikan di Pemalang. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dituntut untuk menjaga integritas dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, tegasnya Minggu (14/9/2025).

SBI juga mendorong agar Kadisdik segera menyusun pedoman serta standar operasional yang tegas dalam kegiatan keprofesian guru. Hal ini dinilai penting untuk menutup peluang intervensi pihak yang tidak berwenang.

Meski kritik keras dilontarkan, Agung tetap membuka ruang klarifikasi bagi Dinas Pendidikan. "Klarifikasi tersebut harus berbasis fakta, bukan pernyataan normatif. Hingga kini, Dinas Pendidikan Pemalang belum memberikan penjelasan detail mengenai siapa pihak ketiga dalam program Inspiring Teacher," jelasnya.

Publik pun menantikan sikap tegas dari Kadisdik agar polemik ini tidak semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan di daerah.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال