Oknum Paralegal Fahmi Hendri Diduga Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua DPW LBH Phasivic Jambi dan Anggota Fast Respon Nusantara

Oknum Paralegal Fahmi Hendri Diduga Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua DPW LBH Phasivic Jambi dan Anggota Fast Respon Nusantara



Jambi, KASTV - Pemilik Kantor Hukum LBH Phasivic, Advokat Agus Flores/R. Mas M.H. Agus Rugiarto, S.H., menegaskan komitmennya menjaga marwah lembaga yang sudah berdiri selama 14 tahun untuk memberikan layanan hukum berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Namun, belakangan ini Agus mengaku banyak menerima laporan dari sejumlah sumber valid terkait dugaan penyimpangan di internal LBH Phasivic Jambi. Menurutnya, lembaga di daerah tersebut telah keluar dari AD/ART organisasi dan lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan umum. Bahkan, ada dugaan LBH Phasivic Jambi menjadi backing oknum pejabat instansi tertentu.

“Nama lembaga digunakan untuk melegalkan perusahaan, penambangan, atau pekerjaan ilegal. Bahkan ada indikasi melindungi dan menakut-nakuti pejabat maupun pengusaha demi kepentingan pribadi, termasuk menutupi praktik ilegal atau dugaan korupsi,” tegas Agus, Selasa (2/9/2025).

Atas dasar itu, Agus menyatakan menonaktifkan Fahmi Hendri dari jabatannya sebagai Ketua DPW LBH Phasivic Jambi sekaligus sebagai anggota Fast Respon Nusantara. Keputusan ini diambil karena adanya banyak penyimpangan, pelanggaran AD/ART, serta fakta bahwa yang bersangkutan merupakan eks napi, yang secara aturan dilarang bergabung di LBH Phasivic.

“Dalam beberapa hari ke depan, LBH Phasivic Pusat akan secara resmi mengeluarkan surat pemberhentian sekaligus pencabutan SK,” tutup Agus Flores.
    (Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال