Laptop Rp1,98 Triliun: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Hotman Paris Turun Gunung

Laptop Rp1,98 Triliun: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Hotman Paris Turun Gunung

Jakarta – Slogan “Merdeka Belajar” ternyata punya bab baru: merdeka juga dari jerat hukum. Sayangnya, bab itu nggak berlaku buat Nadiem Makarim. Mantan Mendikbudristek ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Kejagung menaksir negara tekor lebih dari Rp1,98 triliun. Angka itu setara dengan—mohon maaf—puluhan ribu beasiswa LPDP, atau kalau mau iseng, bisa juga buat beli jutaan nasi padang pakai lauk komplet.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, bilang kalau penetapan tersangka ini setelah tim penyidik mengorek keterangan 120 saksi, 4 ahli, plus tumpukan dokumen. “Hari ini kami menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Supaya lebih dramatis, Nadiem datang ke Kejagung ditemani pengacara selebritas: Hotman Paris Hutapea. Lengkap dengan cincin berlian yang mungkin harganya juga bisa buat beli laptop, meski cuma seratusan biji.

Selain Nadiem, ada empat nama lain yang sudah lebih dulu dipajang di daftar tersangka: Multyasha (eks Direktur SMP), Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD), Jurist Tan (mantan stafsus Nadiem), dan Ibrahim Arief (eks konsultan teknologi).

Kata penyidik, duit negara raib karena mark up harga laptop sampai Rp1,5 triliun, plus software (CDM) yang nilainya Rp480 miliar. Jadi kalau laptop yang katanya buat “cerdas digital” itu dipakai buat main Zuma atau Diner Dash, ya… lumayan mahal modalnya.

Untuk sementara, Nadiem bakal menikmati “co-working space” baru di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال