Diduga Ada Mark-Up Anggaran di Desa Samardua, Aceh Singkil

Diduga Ada Mark-Up Anggaran di Desa Samardua, Aceh Singkil


Aceh Singkil, KASTV - Pembangunan jalan dan jembatan box culvert, serta akses menuju pemukiman dan kebun masyarakat di Desa Samardua, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, diduga mengalami mark-up dan berpotensi fiktif.


Informasi ini diperoleh dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai anggaran pembangunan dua unit jembatan box yang mencapai sekitar Rp100 juta dinilai tidak wajar.


 “Masak jembatan itu menghabiskan dana sebesar itu? Ini akal-akalan penggunaan anggaran saja. Kami menduga ada mark-up pada anggaran tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/9/2025).


Selain pembangunan jembatan, warga juga menyoroti proyek peningkatan badan jalan menuju pemukiman dan kebun masyarakat. Menurutnya, nilai pagu yang disebut sekitar Rp70 juta dinilai terlalu besar untuk pekerjaan perkerasan dengan sirtu.

 “Hanya dipoles pakai sertu kok sampai habiskan dana segitu. Ini jelas-jelas mark-up,” tambahnya dengan nada kesal.


Tak hanya itu, dana ketahanan pangan di desa tersebut juga dipertanyakan. Warga menduga pengelolaannya belum jelas, padahal sesuai kebijakan terbaru program ketahanan pangan seharusnya dikelola oleh BUMDes, bukan lagi pemerintah desa.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Samardua melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat jawaban.       (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال