Bandar Lampung, KASTV - Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk melakukan pendataan ulang terhadap pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan kuliner.
> “Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva dalam acara Lampung Halal Market di Taman UMKM Ir. Soekarno, Minggu (3/8/2025).
Ia menargetkan agar seluruh usaha makanan di Kota Bandar Lampung segera memiliki sertifikat halal guna menjamin kualitas, keamanan, dan kebersihan produk.
Pemerintah Kota akan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memfasilitasi proses sertifikasi. Hal ini penting mengingat Lampung dikenal sebagai daerah yang kaya akan ragam kuliner lokal yang berpotensi besar dalam menopang perekonomian masyarakat.
Lampung Halal Market dan Road Show Halal-20
Acara Lampung Halal Market merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Road Show Halal-20 yang tahun ini digelar di Johannesburg, Afrika Selatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam implementasi Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya di Provinsi Lampung.
Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.
> “Halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk,” ungkapnya dalam sesi dialog terbuka bersama pelaku UMKM dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Menurutnya, sertifikat halal memberikan nilai tambah ekonomi karena mencerminkan kebersihan, kesehatan, dan keamanan produk. Banyak UMKM yang berhasil menembus pasar ekspor setelah memperoleh sertifikat halal.
> “Contohnya, UMK dari Surabaya yang sebelumnya tidak bisa masuk ke koperasi atau ritel modern, kini rutin ekspor dua kontainer ke Eropa setelah memiliki sertifikat halal,” tambahnya.
18.000 Kuota Sertifikasi Halal Gratis Masih Tersedia di Lampung
Lebih lanjut, Babe Haikal mendorong pelaku usaha di Lampung memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahun 2025. Dari total kuota 44.000 sertifikat halal untuk Provinsi Lampung, masih tersedia sekitar 18.000 kuota yang belum dimanfaatkan.
Ia juga mengingatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan P3H untuk lebih aktif dalam mendampingi pelaku usaha agar proses sertifikasi halal berjalan mudah dan cepat.
> “Halal bukan hanya untuk umat Islam, tapi menjadi standar universal bagi semua orang, tanpa memandang agama, suku, atau bangsa. Halal mencerminkan kualitas global,” tegasnya.
Dengan dorongan dari pemerintah daerah dan BPJPH, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Bandar Lampung yang terfasilitasi dalam memperoleh sertifikat halal, demi menunjang daya saing dan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
(Tim)