
Untuk di ketahui proyek rehab SDN Terungwetan itu bersumber dari APBD sesuai dengan papan proyek dengan nomor kontrak 000.3/PPK/SD/07.15.08/438.5.1/2025 tertanggal 01 Juli 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 968.698.704,81. Proyek dikerjakan oleh CV. Duta Kelud, sementara pengawasan dilakukan oleh CV. Karya Anugrah.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa proses pembongkaran bangunan lama sudah berjalan dan tahap awal pembangunan struktur dilakukan, serta peralatan konstruksi telah tersedia di area proyek.
Dengan anggaran yang mencapai hampir satu miliar rupiah, masyarakat berharap proyek ini dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Transparansi serta pengawasan yang ketat dari pihak terkait sangat diharapkan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan.
Pihak kontraktor pelaksana, CV. Duta Kelud, saat dikonfirmasi melalui nomer WhatsApp terkait bahan material salah satunya besi, dirinya menyampaikan bahwa pengadaan material konstruksi telah dilakukan sesuai dengan standar dan kebutuhan proyek.

Ketua Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS) Agus Susilo akan terus melakukan monitoring serta pengawasa secara ketat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di SDN tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, mengingat seluruh anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.
"Pastinya kita akan selalu monitoring serta melakukan pengawasan secara berkala, karena kita ingin agar dalam pelaksanaan proyek rehab sekolah tersebut bisa maksimal dan pastinya sesuai dengan Rab, sehingga bisa bertahan jangka panjang, mengingat proyek ini kan di peruntukan untuk para generasi penerus," Tandas Agus Susilo.
Lebih lanjut Agus juga mengatakan bahwa dana publik seharusnya digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya. Jangan pernah main-main dengan uang rakyat, karena setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan. AGUS juga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek ini agar menjalankan tugasnya dengan profesional, jujur, dan menjunjung tinggi integritas. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, JOSS tidak akan segan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
"Sekecil apapun dana yang bersumber dari baik itu APBN maupun APBD kita akan awasi, jangan sampai ada indikasi penyimpangnan, karena kita tidak akan segan -segan untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), " tutupnya.