Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan yang memuat nama saya, Regen Abdul Aris, Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP, terkait dugaan keterlibatan sebagai subkontraktor dalam proyek Preservasi Jalan Ruas Simpang–Bayah Kabupaten Lebak senilai Rp54 miliar lebih, bersama ini saya menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
1. Pemberitaan yang menyebutkan secara langsung nama saya menjadi subkon proyek tersebut adalah tidak benar, tendensius, dan sangat merugikan nama baik saya sebagai seorang legislator.
2. Isu yang berkembang tersebut saya duga muncul karena pimpinan perusahaan pemenang tender proyek dimaksud adalah teman baik saya. Kebetulan saat ini perusahaan tersebut memiliki kegiatan pekerjaan di Lebak, dan wajar apabila saya sekali-kali melihat pekerjaan tersebut. Hal itu pun karena ada anak buah saya yang ikut bekerja dengan kontraktor itu, mengingat dirinya sedang tidak ada pekerjaan.
3. Perlu saya tegaskan, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lebak, saya memiliki kewajiban konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara. Namun hal itu tidak berarti saya terlibat secara langsung sebagai subkontraktor dalam proyek dimaksud.
4. Akibat isu yang berhembus tersebut, saya bahkan diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan diberhentikan dari keanggotaan DPRD. Terhadap hal itu, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Yang terpenting bagi saya, dalam mencari nafkah saya tidak melakukan tindakan tercela seperti maling atau korupsi, dan saya selalu berupaya taat hukum.
5. Apabila di kemudian hari terbukti saya melanggar aturan, saya siap menanggung segala konsekuensinya. Namun jika tuduhan tersebut tidak benar, saya berhak menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik yang saya alami akibat isu ini.
Demikian hak jawab ini saya sampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan untuk menjaga agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tetap berimbang serta tidak merugikan pihak manapun.
Hormat saya,
Regen Abdul Aris
Anggota DPRD Kabupaten Lebak
Fraksi PPP