Opini oleh Irfan- Jurnalis- Kalimantan Timur
Delapan puluh tahun sudah bangsa Indonesia
merdeka sejak proklamasi dikumandangkan. Perayaan penuh semangat digelar di
berbagai penjuru negeri. Namun, di balik gegap gempita itu, terselip kenyataan
pahit: Indonesia belum benar-benar bebas dari jerat korupsi.
Korupsi, yang kerap diibaratkan sebagai “tikus
berdasi”, terus merusak sendi-sendi negara. Mereka yang mestinya menjadi wakil
rakyat justru menyalahgunakan kewenangan demi memperkaya diri. Anggaran negara
yang seharusnya dinikmati rakyat malah mengalir ke kantong pribadi segelintir
orang.
Fenomena ini bukan sekadar masalah hukum,
melainkan juga krisis moral. Lenyapnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga
negara menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi. Rakyat merasa
dikhianati oleh pihak yang semestinya membela kepentingan mereka.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus
ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional. Penegakan hukum yang tegas tanpa
pandang bulu menjadi kunci utama. Di sisi lain, pendidikan antikorupsi sejak
dini penting untuk menanamkan integritas dan kejujuran pada generasi penerus.
Namun, tugas ini tidak bisa hanya dibebankan
kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat
dibutuhkan. Rakyat harus berani melaporkan praktik korupsi yang mereka ketahui.
Peringatan 80 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk
menafsirkan kembali arti kemerdekaan yang sejati. Bukan hanya bebas dari
penjajahan fisik, tetapi juga merdeka dari korupsi, kemiskinan, dan
ketidakadilan.
Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa—masyarakat sipil, akademisi,
insan pers, dan berbagai organisasi—untuk terus mengawasi tindak-tanduk para
“tikus berdasi”. Jangan biarkan mereka leluasa merusak masa depan negeri ini.
Pers memiliki tanggung jawab besar sebagai
pilar demokrasi untuk mengungkap praktik korupsi. Masyarakat sipil dapat
menjadi kekuatan yang menekan pemerintah dan aparat hukum agar bertindak tegas.
Sementara akademisi dapat menghadirkan kajian dan solusi pencegahan korupsi.
Hanya dengan kebersamaan dan konsistensi,
Indonesia bisa terbebas dari korupsi. Kemerdekaan yang hakiki akan terwujud
bila bangsa ini berhasil menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Kalimantan Timur, 17 Agustus 2025