80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Dihantui Korupsi

80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Dihantui Korupsi


Opini oleh Irfan- Jurnalis- Kalimantan Timur 

Delapan puluh tahun sudah bangsa Indonesia merdeka sejak proklamasi dikumandangkan. Perayaan penuh semangat digelar di berbagai penjuru negeri. Namun, di balik gegap gempita itu, terselip kenyataan pahit: Indonesia belum benar-benar bebas dari jerat korupsi.

 

Korupsi, yang kerap diibaratkan sebagai “tikus berdasi”, terus merusak sendi-sendi negara. Mereka yang mestinya menjadi wakil rakyat justru menyalahgunakan kewenangan demi memperkaya diri. Anggaran negara yang seharusnya dinikmati rakyat malah mengalir ke kantong pribadi segelintir orang.

 

Fenomena ini bukan sekadar masalah hukum, melainkan juga krisis moral. Lenyapnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi. Rakyat merasa dikhianati oleh pihak yang semestinya membela kepentingan mereka.

 

Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus ditempatkan sebagai agenda prioritas nasional. Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu menjadi kunci utama. Di sisi lain, pendidikan antikorupsi sejak dini penting untuk menanamkan integritas dan kejujuran pada generasi penerus.

 

Namun, tugas ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Rakyat harus berani melaporkan praktik korupsi yang mereka ketahui.

 

Peringatan 80 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk menafsirkan kembali arti kemerdekaan yang sejati. Bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga merdeka dari korupsi, kemiskinan, dan ketidakadilan.

 

Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa—masyarakat sipil, akademisi, insan pers, dan berbagai organisasi—untuk terus mengawasi tindak-tanduk para “tikus berdasi”. Jangan biarkan mereka leluasa merusak masa depan negeri ini.

 

Pers memiliki tanggung jawab besar sebagai pilar demokrasi untuk mengungkap praktik korupsi. Masyarakat sipil dapat menjadi kekuatan yang menekan pemerintah dan aparat hukum agar bertindak tegas. Sementara akademisi dapat menghadirkan kajian dan solusi pencegahan korupsi.

Hanya dengan kebersamaan dan konsistensi, Indonesia bisa terbebas dari korupsi. Kemerdekaan yang hakiki akan terwujud bila bangsa ini berhasil menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Kalimantan Timur, 17 Agustus 2025

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال