Rapat yang difasilitasi oleh lintas instansi pemerintah ini membahas progres perencanaan teknis, termasuk rencana pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai lokasi pembangunan. Namun, warga menilai lahan tersebut tidak layak karena merupakan sawah produktif yang berdekatan dengan permukiman penduduk.
Dalam kesempatan itu Ketua BPD Desa Sambungrejo saat di tanyakan terkait masalah ini, Khabib Zakariyah dengan tegas mengatakan menolak keras terkait rencana tersebut dan menyampaikan apa tidak ada opsi mencari lahan lain yang bisa di manfaatkan, mengingat lahan yang mau digunakan itu kan dekat dengan pemukiman warga, jelas sekali sangat berdampak.
“Ini lahan pertanian aktif, berdekatan dengan rumah warga. Potensi pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan sangat besar jika IPLT dibangun di sini, sehingga tidak heran kita menolak terkait wacana tersebut,"tegasnya
Senada yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Sueb yang merupakan tokoh masyarakat menilai proyek ini akan berdampak buruk terhadap kenyamanan dan psikologis warga.
Meski proyek masih dalam tahap DED, gelombang penolakan dari masyarakat menjadi sinyal kuat bahwa diperlukan kajian ulang terhadap lokasi. Warga berharap pembangunan tidak mengorbankan ruang hidup dan lingkungan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Rapat ke-3 di Ruang Rapat Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo. turut dihadiri perwakilan dari sejumlah instansi terkait, termasuk konsultan perencana, pemerintah desa, dan unsur kecamatan. Penolakan ini membuka ruang diskusi publik yang lebih luas demi menghindari konflik sosial di masa depan.
Proyek IPLT-2 ini masih dalam tahap perencanaan teknis. Namun, gelombang penolakan dari warga mengalir begitu deras, tidak heran ini berpeluang membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait penentuan lokasi yang tepat, aman, dan tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan. (Arju Herman)
(Bersambung)