Segera Saja Ijazah Yang Disita Diserahkan Ahli Untuk Diteliti

Segera Saja Ijazah Yang Disita Diserahkan Ahli Untuk Diteliti



Opini oleh: Muslim Arbi - Direktur Gerakan Perubahan dan Ketum TPUA


Setelah Polisi menyita Ijazah Joko Widodo itu. Polisi harus menyerahkan kepada Ahli untuk meneliti keabsahan nya.


Mengapa demikian? 


Berbagai kontroversi yang membuat heboh dan gaduh soal Ijazah Joko Widodo yang menguras energi di Bangsa ini.


Untuk menguji Ijazah Jokowi itu - Polisi wajib melibatkan Para Ahli yang di Percayai Publik selama ini.



1. Ijazah Asli Tidak pernah muncul di Pengadilan ber kali-kali meski Pengadilan telah meminta nya. Jokowi tidak pernah menunjukkan di Pengadilan. Malah menghindar saat di panggil ke Pengadilan. 


2.  Pihak Bareskrim Mabes Polri lakukan Gelar Perkara Khusus dengan melibatkan TPUA dan sejumlah Pakar: Doktor KMRT Roy Suryo, Doktor Risman Sianipar, Dokter Tifauzia Tyasumma dan Ahli Pidana Doktor Muhammad Taufik. Tetapi Ijazah Asli nya tidak di munculkan saat Gelar Perkara Khusus itu. Bahkan dalam Gelar Perkara Khusus itu Prof Eggi Sudjana anggap Gelar Perkara Itu "Nothing" tidak punya nilai karena Ijazah Asli Jokowi nya tidak dimunculkan oleh Bareskrim.


3. Jokowi tidak  tunjukkan Ijazah di rumah nya di Solo saat di datang oleh TIM TPUA (Damai Hari Lubis SH, Rizal Fadilah SH dan Kurnia Tri Rohyani SH). Jokowi menunjukkan kepada para Awak Media. Tetapi di larang di foto dan di rekam.  


4. Sampai saat ini setelah Gelar Perkara Khusus bersama TPUA itu. Bareskrim belum menyampaikan ke publik soal Gelar Perkara Khusus yang melibatkan para Pakar itu ke Publik. Apakah Ijazah Jokowi Asli atau Palsu.


5. Didesak Berbagai Pihak kepihak  Kepolisian agar menyita Ijazah tersebut. Baru beberapa hari lalu di sita oleh kepolisian. 


6. Setelah di lakukan penyitaan Publik ingin tahu kebenaran Ijajazah yang di bawa ke Kepolisian itu. 


7. Karena sampai saat ini publik masih meyakini Ijajazah itu produksi Pasar Pramuka sebagai mana yang diberitakan belakangan ini.


8. Dan Oleh karena nya Kepolisian wajib mengundang para Pakar yang selama ini mengkritisi soal Ijazah Jokowi itu di libatkan untuk di Teliti Ijazah tersebut.


9. Karena dari hasil Survei selama ini rating tertinggi - Publik lebih percaya kepada keterangan Roy Suryo, Rismon dan Tifa dalam jajak pendapat berbagai pihak.


10. Untuk itu Para Pakar dan Ahli seperti: Roy Suryo, Rismon dan Tifa harus di libatkan untuk meneliti Ijazah Yang Telah di Sita oleh Pihak Kepolisian itu.


 11. Kesimpulan nya. Dari logika Hukum nya , menurut Prof Eggi Sudjana; bahwa pernyataan ditkrimum mabes Polri yang menyatakan ijasah jokowidodo identik dengan yang Asli,  batal / gugur demi hukum , karena tidak berdasarkan ijasah Asli nya , sebab ijasah Asli nya ternyata baru di sita oleh polresta Surakarta 3 hari lalu , bagaimana tingkatan polres dapat ' mengalahkan / menjalani langkah Hukum yang lebih jitu dari Mabes Polri ??? .


Dan tindandakan penyitaan oleh Polresta Solo itu mengkonfirmasi seolah Polresta lebih tinggi dari Mabes Polri karena Mabes saja tidak sanggup menyita Ijazah tersebut.


Dan itu menjadi pertanyaan besar di publik. Ada apa dengan Polri kita?


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال