Opini oleh: Muslim Arbi - Direktur Gerakan Perubahan dan Ketum TPUA
Polisi segera saja menetapkan Jokowi tersangka dalam kasus Ijazah Palsu yang bikin gaduh saat ini. Dugaan pemalsuan Ijazah ini semakin kuat dengan berbagai rekayasa untuk menutupi kejahatan nya.
Kepalsuan Ijazah Joko Widodo ini sudah terlihat sejak dari beberapa kali pengadilan. Dan keasliaan Ijazah nya tidak pernah muncul disaat di minta oleh Pengadilan. Di PN Solo, PN Jakarta, maupun PN Solo dalam Gugatan Muhammad Taufik.
Di PN Solo saat gugatan Pidana Bambang Tri, Pengacara nya Prof Eggie Sudjana meminta Hakim menghadirkan Ijazah Aslinya Joko Widodo. Yang ada hanya Fotocopy yang di legalisir. Artinya: Ijazah Jokowi Tidak ada Aslinya.
Beathor Suryadi, membongkar praktek pmbuatan Ijazah di Pasar Pojok Pramuka dan memastikan Ijazah Joko Widodo itu di buat di Pasar Pramuka.
Dari keterangan Ahli Forensik Roy Suryo memastikan 99.9% Ijazah yang beredar di publik bahkan oleh Sandi Dian Nugraha sebagai Ijazah Palsu.
Doktor Rismon Sianipar juga memastikan Ijazah Jokowi itu 11.Ribu Triliun Persen Palsu.
Bahkan dalam Gelar Perkara Khusus di Bareskrim Mabes Polri tanggal (9/7) lalu keterangan Roy, Rismon dan Tifa. Tiga Alumnus UGM itu tidak terbantahkan.
Berbagai Trik mengelabui publik dengan reuni yang di lakukan Jokowi pada 26/7. Beberapa hari lalu malah blunder. Karena dianggap itu semacam sinetron belaka.
Salah satu peserta reuni yang di sebut sebagai Mulyono ternyata bernama Wakidi dibongkar oleh Doktor M Taufik sebagai Calo di Terminal Tirtonadi Solo.
Semakin Jokowi berupaya untuk merekayasa dirii nya sebagai alumnus UGM malah di lawan oleh Para Alumni UGM Lintas Angkatan yang di pimpin Bangun Sutoto. Dan itu membuktikan Jokowi memang Bukan Alumni UGM.
Dari semua rangkaian peristiwa, yang menyajikan bukti dan Fakta di publik selama ini. Seharusnya sudah menjadi alasan kuat bagi kepolisian untuk menetapkan tersangka bagi Joko Widodo dalam dugaan rekayasa dokumen palsu selama menjabat sebagai Walikota, Gubernur maupun Presiden.
Kepolisian Republik Indonesia jangan lagi pasang badan untuk menjadi plindung dan pngacara serta Advokat bagi Joko Widodo. Karena semua itu semakin membuat Polri semakin tidak di percaya Rakyat.
Apalagi kasus Ijazah Palsu Joko Widodo sudah dibawa ke Dunia Internasional. Di lembaga - lembaga Dunia bahkan ke Presiden AS.
Maka oleh karena nya - Presiden Prabowo segera saja merespon tekanan dan desakan publik atas Kasus Ijazah Palsu Joko Widodo ini memerintahkan Kapolri agar segera mengambil tindakan untuk Tersangka Joko Widodo.