Pematangsiantar – Dugaan keberadaan jaringan kartel narkoba di Kota Pematangsiantar, khususnya di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, terus menjadi perhatian publik. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial UH bersama anggotanya yang dikenal dengan panggilan Lolok, Zein, dan Kentung. Aktivitas mereka disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum, menimbulkan keresahan yang mendalam di tengah masyarakat.
Selain di kawasan Bangsal, dugaan jaringan serupa juga disebut beroperasi di Lorong 7 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial NS dengan kaki tangannya yang dikenal dengan sebutan Fidel. Warga menilai aktivitas tersebut semakin mengkhawatirkan karena hingga kini aparat penegak hukum (APH) seperti Polres Pematangsiantar dan BNNK Pematangsiantar dinilai belum mampu menindak tegas jaringan yang meresahkan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melalui Ketua Umumnya, Henderson Silalahi, mendesak APH untuk lebih proaktif. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas utama sebagaimana tertuang dalam program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya fokus pada perang terhadap peredaran narkoba di Indonesia.
“Kami meminta Polres Pematangsiantar dan BNNK Pematangsiantar tidak tinggal diam. Dugaan jaringan narkoba yang beroperasi di Bangsal dan Lorong 7 Parluasan harus diusut tuntas. Ini demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Henderson Silalahi kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Henderson menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin Kota Pematangsiantar menjadi sarang peredaran narkoba yang sulit diberantas. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh takut melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada aparat penegak hukum. “Jika semua pihak bersatu, saya yakin pemberantasan narkoba bisa dilakukan dengan lebih cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPP KOMPI B mengingatkan bahwa jaringan narkoba yang sudah berlangsung lama dapat menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari meningkatnya kriminalitas, rusaknya moral generasi muda, hingga merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. “Kita tidak boleh kalah dengan jaringan ini. Negara harus hadir,” kata Henderson.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat. “Akan kami lirik, bang,” tulisnya dalam pesan singkat tersebut.
DPP KOMPI B pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum melakukan tindakan nyata. “Kami akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Pematangsiantar. Perang terhadap narkoba tidak bisa ditunda,” pungkas Henderson Silalahi.