Opini oleh: Muslim Arbi - Direktur Gerakan Perubahan dan Ketua TPUA
Senin, 7 Juli Polda Metro Jaya mengundang untuk klarifikasi terhadap sejumlah tokoh pergerakan: Eggie Sudjana, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, Tyfauzia, Kurnia juga Rustam untuk di dengar keterangan nya dengan alasan klarifikasi.
Pemanggilan dengan dalih undangan ini sangat aneh dalam kasus Ijazah Palsu Joko Widodo mantan presiden ke 7 itu.
Polisi seharus nya serius mengusut sampai tuntas kasus Ijazah Palsu Jokowi yang belakangan semakin bikin heboh karena temuan dan pernyataan Beathor Suryadi yang mempertegas Ijazah Jokowi yang di buat di pasar Pramuka itu.
Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang di duga di produksi di Pasar Pramuka yang bikin heboh belakangan ini, Dan menyeret nama Prof Paiman Rahardjo , mantan Wamendes di era Jokowi itu seharus nya oleh Polda Metro Jaya serius dan fokus mengusut nya karena Pasar Pojok Pramuka yang menjadi jasa pengetikan itu telah dibongkar dengan gamblang oleh Beathor dan juga oleh Mantan Anggota BIN Kol (purn) Sri Radjasa Chandra yang membuka alibi Prof Paiman pemilik jasa pengetikan di pasar Pramuka Pojok itu.
Memang Pasar Pojok Pramuka yang melayani jasa pengetikan itu terbakar pada Desember 2024 lalu. Tetapi kebakaran ini terjadi beberapa lama setelah TPUA mengadukan soal Kasus Ijazah Palsu ke Bareskrim Mabes Polri.
Apakah kebakaran Pasar Pramuka Pojok itu di bakar atau terbakar terkait dengan upaya menghilangkan barang bukti kasus ijazah Palsu Jokowi ini?
Polda Metro Jaya seharus nya mengundang Beathor untuk memulai penyelidikan dan penyidikan atas dugaan ijazah Palsu Jokowi yang di produksi di Pasar Pramuka Pojok itu.
Polda Metro Jaya seharus nya segera bergerak untuk mengusut Pasar Pojok Pramuka dan membongkar kasus nya dan menangkap pelaku atas dugaan Ijazah Palsu Jokowi itu bukan sibuk mengusut para pejuang kebenaran yang di lakukan oleh Eggie Sudjana cs.
Dengan tidak segera Polda Metro merespon keterangan Beathor yang sudah bicara gamblang dan belak-belakang di berbagai media tentang kasus Ijazah Joko Widodo, Polda dapat dianggap melindungi Kasus Ijazah Palsu Jokowi.
Jangan sampai Polda Metro yang hanya getol memanggil Eggie Sudjana cs tetapi tidak berusaha serius membongkar Kasus Pembuatan Ijazah Palsu di Pasar Pojok Pramuka itu dapat dianggap publik melindungi kejahatan Ijazah Palsu Joko Widodo.
Jadi sebaik nya Polda Metro lebih fokus membongkar dan mengusut tuntas Ijazah Palsu yang di produksi Pasar Pojok Pramuka ketimbang terus menerus memanggil Eggie Sudjana cs.
Jika pembuatan Ijazah Palsu ini di biarkan dengan terbakar nya pasarnya. Ini sangat berbahaya bagi dunia pendidikan.
Publik akan memandang Polisi membiarkan dan atau melindungi Penjahat yang memproduksi Ijazah Palsu.
Padahal kasus Ijazah Palsu Jokowi ini mencoreng nama baik bangsa ini. Apakah Polda Metro Jaya melindungi nya?
Kalau lah benar dugaan publik atas kinerja Polda Metro Jaya menangani kasus Ijazah Palsu seperti ini, menjadi sesuatu yang membuat kecewa di saat Kepolisian Republik Indonesia yang baru saja merayakan Hari Ulang Tahun nya pada tanggal 1 Juli lalu.
Trowulan: 06 Juli 2025