Pekanbaru (KASTV) - Ribuan warga yang menempati kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berdemonstrasi di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Mereka menolak relokasi mandiri yang disampaikan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Satgas PKH memberikan waktu hingga 22 Agustus 2025 mengosongkan pemukiman, kebun dan fasilitas umum lainnya di sejumlah desa yang diklaim masuk habitat gajah dan harimau sumatra. Ribuan warga resah karena tenggat waktu kian dekat sementara solusi dari pemerintah belom ada kecuali pengusiran.
Perwakilan massa secara bergantian menyampaikan aspirasi dan siap menyatakan mengorbankan nyawa jika pemerintah memaksakan relokasi mandiri.
Sejumlah perwakilan dari dusun dan desa diperkenankan masuk bertemu Kepala Dinas Perkebunan Syahrial Abdi dan Bupati Pelalawan Zukri Misran. Massa dikomandoi Wandri Saputra Simbolon dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan.
Mediasi berlangsung hampir 2 jam lebih. Jelang selesai, ribuan warga tetap bertahan menunggu kabar baik dari pemerintah agar mereka tidak meninggalkan kebun sawit dan rumah dengan terpaksa.
Seorang warga, Herma Lau menyatakan menolak penyematan perambah hutan. Dia mengklaim sudah tinggal dan merawat kebun sawit sejak tahun 2004 sebelum penunjukan TNTN.
Kami tidak tahu apa itu TNTN, tiba-tiba lahan kami disebut masuk TNTN, tidak ada pemberitahuan dari awal, tiba-tiba mau diambil dan kami disuruh pergi," kata Herma.
Herma menyebut masyarakat di dusun dan desa yang diklaim masuk TNTN sebagai korban. Mereka mengatakan tidak pernah merambah hutan tapi membeli lahan dari masyarakat setempat sejak 20 tahun lalu.
Yang merambah itu justru perusahaan, mereka yang buka hutan tanaman industri kemudian ditinggalkan, masyarakat datang mengelola setelah beli dari orang di lokasi,"tutup.
Rep.
TP Hura