Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Diduga "Kebal Hukum" meski Diwarnai Banyak Sorotan

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Diduga "Kebal Hukum" meski Diwarnai Banyak Sorotan


Tangerang, KASTV - Meski telah menjadi sorotan berbagai pihak dan diberitakan ratusan kali di media massa, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tampak tak bergeming. Proyek-proyek pembangunan sekolah yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD 2025 tetap berjalan tanpa transparansi, bahkan terkesan asal-asalan.

Salah satu proyek yang menuai perhatian adalah pembangunan 3 ruang kelas baru di SMPN 5 Cikupa yang menelan anggaran Rp 1.654.100.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV Rindang Cakrawala dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Namun, berdasarkan hasil investigasi Tim GWI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPP GWI, Makmur Napitupulu, ditemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini, mulai dari pengabaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), lambannya proses pekerjaan, hingga penggunaan semen dengan kualitas yang dipertanyakan.

Tak kalah mengherankan, proyek rehabilitasi gedung SMPN 2 Mauk yang hanya mencakup dua ruang kelas juga menghabiskan dana fantastis, yakni Rp 727.125.000. Proyek ini dikerjakan oleh PT Binsaraya Abadi dengan masa pengerjaan 75 hari. Ironisnya, tim menemukan penggunaan material baja yang tidak memenuhi standar SNI serta urutan pengerjaan yang janggal, seperti pemasangan keramik sebelum atap dipasang.

Hal serupa ditemukan dalam proyek penambahan ruang kelas di SDN Balaraja 03 dengan anggaran sebesar Rp 1.021.125.000. Padahal, menurut pantauan lapangan, bangunan lama dua lokal masih layak dan penambahan dua lokal lainnya seharusnya bisa dilakukan dengan biaya yang jauh lebih efisien. Bahkan semen yang digunakan diketahui dalam kondisi membeku, dan besi yang dipakai juga menimbulkan kecurigaan dari segi kualitas.

Melihat banyaknya temuan tersebut, Tim GWI mengonfirmasi kepada Lasman Napitupulu, S.H., tokoh nasional antikorupsi. Ia dengan tegas mengatakan, "Ungkaplah kebenaran itu walaupun badai menghadang. Jangan pernah surut dalam menangkap kebenaran."

Sayangnya, upaya tim GWI untuk meminta klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga menemui jalan buntu. Dili, selaku Kabid SD sekaligus Plt. Bidang SMP, tidak merespons. Begitu juga Sekretaris Dinas yang tidak menjawab pesan singkat. Sementara Kepala Dinas Pendidikan sulit ditemui, bahkan lebih sulit diakses dibandingkan gedung Kejagung atau KPK.

GWI akan terus mengawal dan menginvestigasi berbagai proyek pembangunan pendidikan di Kabupaten Tangerang demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.        (Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال