Miris, Tenaga Pendidikan Menerima Pembagian Dana DD Desa Sisobaoho Mandrehe Barat Pembagian Dana DD Desa Sisobaoho Mandrehe Barat

Miris, Tenaga Pendidikan Menerima Pembagian Dana DD Desa Sisobaoho Mandrehe Barat Pembagian Dana DD Desa Sisobaoho Mandrehe Barat

Nias Barat, KASTV - Pembagian dana DD Desa Sisobaoho Mandrehe Barat Tahap l dan ll untuk Bulan Januari - JuniTahun 2025, sebagai Penerima tenaga Pendidikan Kabupaten Nias Barat,  yang di hadiri Pendamping Desa, Pj.Kepala Desa Faahakho Dodo Daeli bersama Aparat dan BPD, Kadus dan Calon penerima KPM BLT.


      Sambutan Pendamping Desa Yulianus Gulo menyampaikan bahwa Penerimaan BLT di Desa Sisobaoho Kecamatan Mandrehe Barat telah dilakukan Penyaringan PJ. Kades Sisobaoho Faahakhododo Daeli di sesuaikan dengan ketentuan yang ada dan di harapkan bahwa Dana BLT ini di gunakan untuk kebutuhan keluarga sebesar Rp. 1.800.000.' (satu juta delapan ratus ribu rupiah)


Arahan dan bimbingan Pj. Kades Sisobaoho Faahakhododo Daeli menyampaikan bahwa Penerimaan BLT sebanyak 27 orang telah di saring oleh Kepala Dusun masing-masing Dusun sesuai dengan ketentuan berdasarkan petunjuk dari Kepala Desa dan Pendamping 


 Mewakili Tokoh Masyarakat  Sisobaoho An. Ama Norma Hia dkk menyampaikan bahwa, Calon Penerima BLT Desa Sisobaoho Kecamatan Mandrehe Barat di duga tidak sesuai dengan ketentuan karena pihak Pendidikan yang mendapat Dacil, Dana Bos dan sertifikasi menjadi Calon penerima, sementara di Desa Sisobaoho banyak yang wajar menerima tidak mampu di bandingkan dengan Tenaga Pengajar dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Hal ini Masyarakat Desa Sisobaoho Kecamatan Mandrehe Barat mengharapkan kepada Yang terhormat Bapak Camat Mandrehe Barat, Bapak Bupati Nias barat memberikan petunjuk kepada PJ. Kades Sisobaoho Faahakhododo Daeli tentang syarat yang menerima BLT sesuai dengan ketentuan yang ada.


Masyarakat Desa Sisobaoho An. Ama Norma Hia menambahkan agar Aparat Desa Sisobaoho segera di segarkan karena semuanya hubungan keluarga kandung PJ. Kades Sisobaoho agar jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk penerima BLT.


Bendahara Desa istri Abang kandung PJ. Kades, Aparat Desa Paman Kandung Kades, Ketua BPD Paman Kandung Kades dan aparat lainya sampai  Kepala Dusun Keluarga PJ. Kades.


(Reporter : Melinus Hia)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال