Kendari, 2 Mei 2025 – Insiden memilukan terjadi di RSUD Bahteramas Kota Kendari, di mana seorang pasien dalam kondisi gawat darurat dilaporkan tidak mendapatkan penanganan medis segera, hingga akhirnya meninggal dunia. Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO), Adil Mono Arso, menyatakan kecaman keras terhadap pihak rumah sakit.
“Ini adalah bentuk nyata dari kelalaian dan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Menolak atau menunda penanganan pasien gawat darurat hanya karena alasan administrasi adalah tindakan tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan hukum,” tegas Adil Mono Arso dalam pernyataannya.
Adil menegaskan bahwa tindakan RSUD Bahteramas telah mencederai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa rumah sakit wajib memberikan layanan darurat tanpa menunda karena alasan administratif atau finansial.
Lebih lanjut, ia menuntut agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan meminta pemerintah provinsi serta Dinas Kesehatan segera turun tangan.
Tuntutan BEM UHO antara lain:
Investigasi Transparan dan Sanksi Tegas
Mendesak dibentuknya tim independen untuk mengusut tuntas insiden ini, serta memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
Reformasi Sistem Pelayanan Darurat
Menyerukan evaluasi total terhadap sistem administrasi di RSUD Bahteramas agar tidak menghambat penanganan darurat di masa mendatang.
Penyediaan Layanan Kesehatan yang Berkeadilan
Menuntut pemerintah Sultra agar segera mencopot pimpinan RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara dan menjamin layanan kesehatan berbasis hak asasi manusia, bukan semata-mata kemampuan bayar.
“Kami tidak akan tinggal diam. BEM UHO siap mengadvokasi kasus ini bersama masyarakat dan lembaga hukum agar tidak ada lagi nyawa rakyat yang hilang karena birokrasi,” ujar Adil.
BEM UHO juga mengajak masyarakat sipil dan media untuk terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan dan perbaikan sistem layanan kesehatan benar-benar diwujudkan.