11 Pemuda dan Mahasiswa Ditangkap di Depan Universitas Halu Oleo, GP Sultra Tuntut Keadilan ke Polda Sultra

11 Pemuda dan Mahasiswa Ditangkap di Depan Universitas Halu Oleo, GP Sultra Tuntut Keadilan ke Polda Sultra

Kendari (KASTV) - Ratusan pemuda mahasiswa dan masyarakat yang mengatas namakan Lembaga Gerakan Pemuda Sulawesi Tenggara ( GP-Sultra) Melakukan Aksi unjuk rasa didepan kantor Mapolda Sulawesi Tenggara. Jumat, (3/11/2023)


Dalam tuntutanya, masa aksi yang di pimpin oleh saudara Alzin Parigi Sahaeano Warambe meminta keadilan pembebasan 11 orang yang ditetapkan tersangka dengan pasal 212, 214 KUHP karena dianggap tidak sesuai prosedural 


"11 orang rekan pemuda dan mahasiswa sedang duduk diskusi, tiba tiba pihak kepolisian datang membubarkan diskusi mereka, inikan tidak benar, apalagi diwilayah kampus,"  ucapnya


Berdasarkan informasi dari masyarakat yang berada ditempat kejadian, lanjut Alzin, Pihak kepolisian membubarkan forum diskusi mereka mendapatkan perlawanan sehingga salah satu dari 11 orang tersangka ini mengalami luka dibagian hidung dan mengeluarkan darah diduga akibat mendapat pukulan dari pihak kepolisian yang melakukan patroli sehingga memicu perdebatan hebat ditempat kejadian yang berujung penangkapan 11 orang tersangka tersebut dan hari ini sedang ditahan di rutan punggolaka


"Tindak penangkapan dan penetapan 11 orang tersangka ini dianggap tidak memenuhi syarat pidana dan tidak sesuai prosedur dan tidak memiliki asas keadilan karena pelaku dari pemukulan salah satu tersangka yang menyebapkan luka dan mengeluarkan darah dari hidung tidak mendapatkan sentuhan hukum, dan tindakanya memicu keributan," jelasnya


"Saya berharap Kapolda Sultra untuk segera membebaskan 11 orang pemuda dan mahasiswa dan mencopot jabatan Kapolres Kota Kendari, karena dianggap tindak mampu membimbing anggotanya dan apa yang dilakukan diduga inprosedural  tidak sesuai hukum yang berlaku, apa lagi pemukulan kepada salah seorang aktifis diduga dilakukan oleh oknum Polisi," pintanya


Hal yang sama di ungkap salah seorang masyarakat Lorong Anawai depan kampus UHO jika ke 11 pemuda dianggap mengganggu ketertiban umum siapa orang yang merasa di ganggu,? kegiatan diskusi sering dilakukan diwilayah depan kampus dari generasi ke generasi.


"Jika memang forum diskusi yang mereka lakukan dianggap mengganggu ketertiban umum maka mereka meminta kejelasan tentang siapa pihak masyarakat yang merasa terganggu akibat diskusi yang mereka lakukan, kegiatan diskusi depan kampus sudah dilakukan dari generasi kegenerasi untuk mengadakan kontrol sosial kepada pemerintahan, serta pengkaderan terhadap mahasiswa-mahasiswa lainya," ungkap salah satu  warga 


"Saya berharap kepada Kapolda Sultra untuk segera membebaskan 11 orang yang di tersangkakan menggangu ketertiban umum, dan menangkap oknum polisi yang memukul salah seorang aktifis, karena tindakanya menciderai demokrasi yang selama ini di bangun di wilayah kampus UHO," tutupnya 

(Roman)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال