Tweet Prof Ronnie Higuchi Ungkap Kekacauan Quick Count Lembaga Survei

Tweet Prof Ronnie Higuchi Ungkap Kekacauan Quick Count Lembaga Survei



JAKARTA (KASTV) - Guru besar Universitas Indonesia, Prof Ronnie Higuchi Rusli, membeberkan berbagai kejanggalan dan kekacauan hitung cepat (quick count) di depan hakim Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Dalam pertemuan tersebut, Prof Ronnie rekomendasikan enam hal untuk pemilu/pilkada, lembaga survei quick count harus membuka ke publik dan juga ke Bawaslu RI dan KPU RI.


Pertama, sumber pendanaannya. Kedua, perhitungan samplingnya. Ketiga, sumber daya manusia yang mengambil sampling. Keempat, metode perhitungan quick count. Kelima, post audit penggunaan dana. Keenam, kepentingan publik harus terbuka.


Cuitan Prof Ronnie di akun Twitter-nya Jumat kemarin (10/5), membuat banyak pihak ‘kelabakan’ dan mengetahui lemahnya hitung cepat untuk dijadikan sebagai tolok ukur hasil akhir. Ribuan warganet terus memberikan komentar dan apresiasi atas pemaparan guru besar UI tersebut. Namun banyak yang bertanya, siapa sebenarnya Prof Ronnie?


Sebuah tweet dari Prof. Ronnie Higuchi Rusli terkait peran lembaga survey Quick Count (QC) dalam pemilu atau pilkada di Indonesia. 


Dalam tweet tersebut, Prof. Ronnie mengungkapkan bahwa beberapa lembaga survey QC diundang oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sebagai ahli kesahihan QC, tetapi tidak ada yang mau hadir. 


"Mungkin karena takut informasi mereka bisa terbongkar," katanya.


Ia juga mencatat bahwa anggota Bawaslu dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) hanya melihat rumus-rumus yang disajikan olehnya tanpa bertanya lebih lanjut.


Prof. Ronnie mengusulkan agar lembaga survey QC harus lebih terbuka kepada publik, Bawaslu, dan KPU, dengan mengungkapkan informasi tentang sumber pendanaan, perhitungan sampling, orang-orang yang melakukan sampling, metode perhitungan QC, dan melakukan post-audit terhadap penggunaan dana. 


Tujuannya adalah agar lembaga-lembaga ini lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.


Ini adalah pandangan dan usulan terkait transparansi dan akuntabilitas lembaga survey QC dalam proses pemilu atau pilkada di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال