Sorong (KASTV) - Adanya isu akan dikeluarkan SK Pembentukan Kampung Adat di wilayah Kabupaten Tambrauw, Yosep Airai Wakil Ketua Dua DPRD Tambrauw dan juga tokoh pemuda yang selama ini diketahui memperjuangkan serta menjaga marwah Adat meminta kepada bupati tambrauw untuk kembali bermusyawarah kepada Enam suku dan LMA yang ada di Kabupaten Tambrauw.
Menurutnya perda hutan tentang kabupaten tambrauw sebagai hutan konservasi sejak awal penetapan sampe hari ini tidak memberikan dampak positik bagi masyarakat pemilik hutan dan pemilik hak wilayah di tambrauw.
"Kuat dugaan Perda itu hanya sebagai media bisnis bagi kepentingan pribadi oknum oknum yang pandai bersilat lidah dan kemudian menguntungkan kelompok tertentu, dengan itu saya tegaskan kepada PJ Bupati, Kepala Bapeda dan Kabag Hukum Kabupaten Tambrauw agar tidak serta merta mengeluarkan surat pembentukan Kampung adat, tetapi kembali kepada persetujuan Enam Suku dan LMA," tegasnya
"Untuk menjaga marwah adatistiadat Papua khususnya Kabupaten Tambrauw pemerintah wajib meminta rekomendasi dari Enam Suku besar dan LMA yang ada diwilayah Tambrauw," terangnya
Yosep juga menambahkan progaram WWF di wilayah hukum adat masyarakat abun belum banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, kemudian akan di bangun kampung adat dengan membebankan APBD dan ADD Kampung, ini kan tidak masuk diakal.
"Masih banyak kekurangan yang harus dibangun di kabupaten Tambrauw seperti Infrastruktur, Kampung yang termarjinalkan dan belum mendapat akses jalan dan lain sebagainya. apakah ini tidak terpikirkan oleh pemerintah..?," bebernya
"Banyak langkah langkah lain untuk membangun Tambrauw baik peningkatan SDM, Pemberdayaan Perempuan, Adat dan lain bisa dilakukan melalui istansi istansi pemerintahan, yang anggaran dapat di pertanggung jawabkan serta bisa di lihat lansung dan diawasai masyarakat, jika kita kekurangan mentor yang ahli pada bidangnya, kita bisa bekerja sama dengan beberapa donor serta LSM LSM Nasional agar menyiapkan mentor mentor yang punya kemampuan dibidangnya tanpa biaya besar dari APBD," jelasnya
"Kembali saya tegaskan kepada bapak PJ Bupati untuk kembali memusyawarahkan pembentukan Kampung Adat di wilayah Kabupaten Tambrauw kepada 6 Suku besar dan LMA, perlu diketahui kegiatan kegiatan pemberdayaan selama ini berjalan di Tambrauw anggaranya berasal dari para Donor dan LSM Nasional yang punya akses ke beberapa kementrian dengan menggunakan anggaran APBN serta donor, dan ini yang menjadi PR buat pemerintah, apakah ini bisa dilakukan sendiri atau seperti apa dan bagaimana nantinya?," tegasnya
"Jika ada yang mampu seperti LSM LSM Nasional dan dapat menembus Donor, saya akan memberikan jempol sebanyak banyaknya tetapi jika mengharapkan APBD dan ADD, saya harap PJ Bupati kembali melihat ke Pendidikan, Infrastruktur, Kesehatan, Stunting, Pertanian, angka kemiskinan dan lainya, di kota sorong ada bengkel budaya yang mampu untuk itu, tinggal bagaimana kita berkomunikasi," tutupnya
(redaksi)
