Oknum Pengacara Asal Jakarta Dinalara Butar-Butar Diduga Peras Klien Asal Papua, Oktavianus Anny Gemnasy Lapor Polisi

Oknum Pengacara Asal Jakarta Dinalara Butar-Butar Diduga Peras Klien Asal Papua, Oktavianus Anny Gemnasy Lapor Polisi


Sorong (KASTV) - Oknum Pengacara Asal Jakarta Dinalara Butar Butar kini dilaporkan polisi atas dugaan pemerasan terhadap klien.


Saat diwawancarai media ini Okto sapaan akrabnya menyampaikan, dalam perjanjian, Pengacara Dinalara Butar Butar bersama pemilik hak ulayat tanah adat disepakati menerima 5% dari hasil pembayaran tanah yang dimenangkan di Mahkamah Agung kemarin. 


"Adapun jumlah ganti rugi tanah kami dari Pemkab Sorong Selatan sebesar 43 Miliar dan dibagi 5% fee untuk pengacara (Dina CS) sebesar Rp2,150,000,000,- dan itu telah kami selesaikan," kata Okto.


"Kami menghargai almarhum saudara kami, yang perkenalkan kami dengan Dina, biar bagaimanapun dia yang ikut membantu kami saat tidak memiliki apa apa, berjuang di Jakarta kemarin," ucapnya.


"Untuk pembayaran fee 5% kami telah selesaikan secara bertahap (bukti lengkap)," ungkapnya.


Okto juga mengatakan bahwa persoalan ini kemarin telah dipertemukan di pengadilan, dengan menunjukan bukti- bukti (masih adanya sisa pembayaran) dari bukti yang dipegang oleh Dina. 


Pihak pengadilan menyampaikan bahwa bukti yang dipegang oleh Dina tidak layak untuk diproses lebih dalam karena mencantumkan nama- nama tanpa sepengetahuan pemilik. Dan disarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan di luar pengadilan.


Keesokan harinya Dina dan Bapak Anny Flessa ditunggu dalam acara pertemuan, dan mereka tidak hadir. 


Rupanya setelah diketahui, Dina bersama Bapak Anny Flessa berangkat ke Jakarta. Mirisnya lagi setelah ditelepon oleh anak dari Anny Flessa agar orang tuanya dibawah pulang kembali ke Sorong, Walman Siagian orang yang bersama dina menawarkan untuk membuat perjanjian baru. "Ngakunya lagi pengacara padahal setahu kami dia Notaris," katanya


"Ini sudah tidak benar selain menghalang- halangi pencairan kami, kuat dugaan Dina bersama Walman hendak memeras kami, adapun Anny Flessa berangkat atas keinginan sendiri, kami minta untuk diluangkan waktu bicara dengan beliau," jelasnya.


"Hari ini kami telah melaporkan hal ini kepolisi, jika dalam waktu sesingkat- singkatnya, Dinalara dan Walman Siagian tidak datang dalam panggilan polisi. Kami akan memasang foto mereka setelah terduga dinyatakan sebagai DPO," tegasnya, Kamis, (15/6/2023).


"Kami juga menyampaikan bahwa tidak ada lagi perjanjian- perjanjian, pulangkan Bapak Anny Flessa kami anggap persoalan selesai, jika tidak laporan akan tetap berproses," tutupnya 

(redaksi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال